Rincian Formasi PPPK Tenaga Kesehatan di Badan Narkotika Nasional 2022

15 November 2022, 20:33 WIB
Rincian Formasi PPPK Tenaga Kesehatan di Badan Narkotika Nasional 2022 /senivpetro/Freepik

SRAGEN UPDATE – Badan Narkotika Nasional tahun ini membuka kesempatan PPPK bagi Warga Negara Indonesia yang memenuhi syarat untuk formasi tenaga kesehatan.

Jumlah formasi tenaga kesehatan yang dibutuhkan Badan Narkotika Nasional dalam rekrutmen PPPK tahun ini sebanyak 304 formasi.

Pendaftaran PPPK untuk formasi tenaga kesehatan di Badan Narkotika Nasional sendiri akan dibuka hingga Jum’at, 18 November 2022.

Sementara itu, berikut rincian formasi tenaga kesehatan yang akan ditempatkan di unit Badan Narkotika Nasional:

Baca Juga: Daftar Lengkap Skuad Inggris, Belanda, dan Serbia di Piala Dunia 2022 Qatar

  1. Ahli Pertama – Apoteker

Jumlah formasi: 4 orang

MHPK (Masa Hubungan Perjanjian Kerja): 5 tahun

  1. Ahli Pertama – Dokter

Jumlah formasi: 65 orang

MHPK (Masa Hubungan Perjanjian Kerja): 5 tahun

  1. Ahli Pertama – Dokter Gigi

Jumlah formasi: 5 orang

MHPK (Masa Hubungan Perjanjian Kerja): 5 tahun

Baca Juga: Bobby IKON Dikabarkan Tak Perpanjang Kontrak, YG Entertainment: Rumor Tak Berdasar

  1. Ahli Pertama – Fisioterapis

Jumlah formasi: 3 orang

MHPK (Masa Hubungan Perjanjian Kerja): 5 tahun

  1. Ahli Pertama – Nutrisionis

Jumlah formasi: 3 orang

MHPK (Masa Hubungan Perjanjian Kerja): 5 tahun

  1. Ahli Pertama – Perawat

Jumlah formasi: 9 orang

MHPK (Masa Hubungan Perjanjian Kerja): 5 tahun

  1. Ahli Pertama – Psikolog Klinis

Jumlah formasi: 65 orang

MHPK (Masa Hubungan Perjanjian Kerja): 5 tahun

Baca Juga: Daftar Lengkap Skuad Jerman, Belgia, dan Polandia di Piala Dunia 2022 Qatar

  1. Ahli Pertama – Radiografer

Jumlah formasi: 1 orang

MHPK (Masa Hubungan Perjanjian Kerja): 5 tahun

  1. Ahli Pertama – Teknisi Elektromedis

Jumlah formasi: 1 orang

MHPK (Masa Hubungan Perjanjian Kerja): 5 tahun

  1. Ahli Pertama – Terapis Gigi dan Mulut

Jumlah formasi: 1 orang

MHPK (Masa Hubungan Perjanjian Kerja): 5 tahun

  1. Terampil – Asisten Apoteker

Jumlah formasi: 6 orang

MHPK (Masa Hubungan Perjanjian Kerja): 5 tahun

  1. Terampil – Bidan

Jumlah formasi: 4 orang

MHPK (Masa Hubungan Perjanjian Kerja): 5 tahun

Baca Juga: 6 Idol KPop dengan Pose Foto Terikonik, Milik V BTS jadi Terfavorit

  1. Terampil – Fisioterapis

Jumlah formasi: 4 orang

MHPK (Masa Hubungan Perjanjian Kerja): 5 tahun

  1. Terampil – Nutrisionis

Jumlah formasi: 4 orang

MHPK (Masa Hubungan Perjanjian Kerja): 5 tahun

  1. Terampil – Perawat

Jumlah formasi: 92 orang

MHPK (Masa Hubungan Perjanjian Kerja): 5 tahun

  1. Terampil – Perekam Medis

Jumlah formasi: 8 orang

MHPK (Masa Hubungan Perjanjian Kerja): 5 tahun

  1. Terampil – Pranata Laboratorium Kesehatan

Jumlah formasi: 9 orang

MHPK (Masa Hubungan Perjanjian Kerja): 5 tahun

Baca Juga: Sejumlah Provinsi di Indonesia yang Diperkirakan akan Mengalami Hujan Lebat menurut BMKG

  1. Terampil – Radiografer

Jumlah formasi: 5 orang

MHPK (Masa Hubungan Perjanjian Kerja): 5 tahun

  1. Terampil – Sanitarian

Jumlah formasi: 4 orang

MHPK (Masa Hubungan Perjanjian Kerja): 5 tahun

  1. Terampil – Teknisi Elektromedis

Jumlah formasi: 5 orang

MHPK (Masa Hubungan Perjanjian Kerja): 5 tahun

  1. Terampil – Terapis Gigi dan Mulut

Jumlah formasi: 6 orang

MHPK (Masa Hubungan Perjanjian Kerja): 5 tahun

Adapun informasi lengkap persyaratan dan tata cara pendaftaran PPPK tenaga kesehatan di Badan Narkotika Nasional dapat dilihat di sini:

https://bnn.go.id/pengumuman-pengadaan-p3k-formasi-tenaga-kesehatan-lingkungan-badan/ ***

Editor: Inayah Nurfadilah

Tags

Terkini

Terpopuler