SRAGEN UPDATE – Sebanyak 100 anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) telah dilantik oleh Ketua KPU Sragen.
Dari pemilihan tersebut terpilih 5 orang PPK untuk masing masing kecamatan yang akan ditempatkan di 20 Kecamatan
Dengan pemilihan PPK tersebut maka para anggota yang terpilih kemudian akan melaksanakan tugas selama satu tahun kedepan.
Hal tersebut disampaikan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sragen, Minarso.
Keterangan beliau disampaikan setelah pelantikan anggota PPK di Hotel Front One Sragen, Rabu 4 Januari 2022.
Dalam acara tersebut pula turut hadir Wakil Bupati H. Suroto, perwakilan Forkopimda Sragen, para komisioner KPU Sragen dan tak lupa para camat.
Dari keterangan yang diberikan oleh Minarso mengenai pemilihan anggota PPK tersebut, bahwa sebelumnya telah melalui tahapan seleksi selama satu bulan.
Prose awal yang dimulai dari pendaftaran, seleksi CAT yang dilakukan secara online yang mencakup pada tingkat nasional.
Dan kemudian dilakukan penyaringan anggota menjadi 15 besar dan kemudian diadakan proses wawancara bagi para calon anggota.
Baca Juga: Sukses Debut, Berikut Barang yang Dibeli Minji dan Hyein NewJeans dengan Gaji Pertama
Ia juga menambahkan para anggota yang terpilih sebelumnya akan dinilai oleh masyarakat selama dua hari untuk lebih mengenal rekam jejaknya.
Dari penilaian oleh masyarakat tersebut diharapkan dapat menjadi pelantikan anggota yang telah sesuai dan transparan.
Dia mengatakan tugas yang diberikan kepada para PPK adalah untuk melaksanakan semua tahapan penyelenggaraan pemilu di tingkat kecamatan yang telah ditetapkan.
Ketetapan yang dimaksud ialah sesuai dengan KPU baik yang ada di Provinsi maupun yang ada di Kabupaten/Kota.
Dalam acara tersebut pula juga dihadiri Wakil Bupati Sragen H. Suroto yang melakukan penyambutan untuk para anggota terpilih.
Ia menjelaskan bahwa PPK memegang peran penting dan strategis terutama dalam penyiapan menuju persiapan agenda penyelenggaraan Pemilu 2024 nantinya.***