Pro dan Kontra Bila PPN Naik dengan Pertumbuhan Ekonomi

- 2 Juni 2021, 21:36 WIB
Ilustrasi Pajak Pertambahan Nilai produk dan layanan digital.
Ilustrasi Pajak Pertambahan Nilai produk dan layanan digital. /

SRAGEN UPDATE - Anggota Komisi XI DPR RI Ecky Awal Mucharam meminta pemerintah untuk menyusun target pendapatan, terutama penerimaan perpajakan yang realistis bila tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dinaikkan karena pada dasarnya perlu diantisipasi sejak awal, terlebih masih lambatnya pertumbuhan ekonomi Indonesia akibat dampak pandemi, deindustrialisasi dini dan ketidakpastian perekonomian global.

Ia mengakui bahwa memang dapat dikatakan pendapatan dari PPN masih jauh di bawah potensi yang ada. Kenaikan PPN akan memperlemah daya beli masyarakat yang tentu akan melemahkan daya beli konsumsi rumah tangga yang menjadi pendorong utama perekonomian dalam negeri.

Baca Juga: Niat Perbaiki, Nyawa Teknisi di Malang Melayang Setelah Terjepit Lift

“Sumber PPN terbesar berasal PPN dalam negeri, berupa konsumsi masyarakat, dan PPN impor, yang merupakan konsumsi bahan modal dan bahan baku bagi industri. Artinya, kenaikan tarif PPN tidak hanya melemahkan daya beli masyarakat, tetapi juga akan meningkatkan tekanan bagi industri,” ujar Ecky dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat.

Rencana pemerintah ini menuai kritik dari berbagai kalangan. Karena kebijakan tersebut akan sangat tidak tepat dalam kondisi pandemi.

“Tetapi dibandingkan meningkatkan tarif yang akan berdampak kepada masyarakat secara umum, seharusnya pemerintah fokus memperluas basis perpajakan PPN,” ucapnya.

Ecky juga berharap agar pemerintah lebih bijaksana dalam menaikkan tarif PPN yang direncanakan akan naik 10-15 persen.***

Editor: Nadya Rizqi Hasanah Devi

Sumber: Antara News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah