Siap Sekolah Lagi! Panduan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) Telah Diluncurkan

- 3 Juni 2021, 22:39 WIB
Pemerintah melalui akun instagram Sekertaris Kabinet mengumumkan panduan PTM terbatas.
Pemerintah melalui akun instagram Sekertaris Kabinet mengumumkan panduan PTM terbatas. /Tangkap layar instagram @sekretaris.kabinet

SRAGEN UPDATE - Pada hari Rabu, 2 Juni 2021 Kementerian Agama (Kemenag)  bersama Kementerian Pendidikan, Kebudayan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) merilis Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran untuk Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah (PAUDDIKDASMEN) di Masa Pandemi Covid-19 tahun ini. 

Panduan ini berisi tentang beberapa hal terkait pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas.

Panduan ini sebagai tindak lanjut dari Surat Keputusan Bersama (SKB) yang terdiri dari empat menteri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) yang diterbitkan Maret 2021. 

Baca Juga: Menteri Pendidikan luncurkan Kampus Merdeka Vokasi Untuk Mewujudkan Integritas Pendidikan

Dalam SKB yang ditandatangani Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Menteri Kesehatan (Menkes), Menteri Agama (Menag), dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri).

Dalam hal ini dinyatakan bahwa pemerintah pusat, pemerintah daerah, kanwil, atau kantor Kemenag mewajibkan satuan pendidikan yang para guru dan tenaga pendidiknya sudah divaksinasi secara lengkap untuk segera menyediakan layanan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas. 

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menyambut baik dengan adanya panduan tersebut. Menag menyampaikan, akibat pandemi sejak Maret 2020 satuan pendidikan mengalami pembelajaran offline dan banyak yang mengalami kesulitan karena terbatasnya fasilitas.

Baca Juga: Sekolah Rasa Disneyland Pertama di Indonesia Telah Diresmikan

Sehingga dengana adanya panduan dan rencana PTM seperti ini dapat menjadi solusi pembelajaran di masa pandemi Covid-19. 

“Kita harus akui ternyata untuk saat ini opsi Pembelajaran Tatap Muka di kelas masih menjadi pilihan yang paling efektif,” tutur Menag Yaqut, Rabu, 2 Mei 2021. 

Terjadinya kesulitan dan masalah pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) dikarenakan kurangnya kesiapan infrastruktur dan jaringan IT, kesiapan silabus dan kurikulum darurat, dan kesiapa budaya dan literasi guru dalam menjalankan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ). 

Baca Juga: Siapakah Sosok yang Dapat Menanamkan Budaya Literasi Siswa di Sekolah?

Padahal pemerintah telah melakukan berbagai upaya untuk mengatasi permasalahan PJJ ini seperti memberikan kuota guru dan siswa. 

“Banyak studi dari berbagai lembaga Internasional mengkhawatirkan terjadinya krisis pembelajaran akibat pelaksanaan Belajar Dari Rumah (BDR) yang masih banyak kendala dan hambatan ini,” ungkap Menag. 

Maka dari itu, Menag Yaqut Choilil Qoumas mengajak semua pemangku kepentingan untuk saling mendukung, melaksanakan dan mematuhi kebijakan yang telah ditetapkan selama ini. 

Baca Juga: Termukan Cara Asyik untuk Memulai Kebiasaan Membaca

“Mari kita dukung, laksanakan, dan patuhi poin-poin kebijakan penyelenggaraan pembelajaran di masa pandemi sebagaimana sudah di atur dalam panduan ini dengan menempatkan aspek kesehatan, keselamatan, dan keamanan siswa sebagai aspek prioritas yang perlu di perhatikan dan dijunjung tinggi,” kata Menag Yaqut. 

“Saya yakin panduan ini sudah ditunggu-tunggu tidak hanya guru dan siswa tetapi juga para orang tua siswa dan masyarakat pada umumnya,” imbuhnya. 

Menteri Pendidikan, Nadiem, berharap panduan ini akan disesuaikan dengan kondisi sekolah masing-masing. 

“Kami harap panduan ini dapat dipelajari dengan seksama dan diterapkan sebaik mungkin demi kebaikan kita semua dan tentu saja saya juga tidak akan berhenti mengingatkan betapa pentingnya kolaborasi semua pihak dalam pelaksanaan PTM terbatas,” tutur Mendikbudristek. 

Baca Juga: Diperkirakan Covid-19 Akan Terus Naik Hingga Akhir Juni 2021

Sementara Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK) Kemendikbudristek Iwan Syahril mengungkapkan bahwa pada prinsipnya, panduan ini merupakan alat bantu untuk menyelenggarakan pembelajaran di masa pandemi Covid-19.

“Penerima manfaat utamanya adalah guru dan tenaga kependidikan yang perlu mengontekstualisasikan panduan sesuai kondisi daerah dan satuan pendidikan,” tutur Iwan. 

Dirjen Iwan juga menekankan bahwa panduan ini berorientasi pada murid.

“Pertimbangan utama dalam memilih strategi yang ditampilkan pada panduan ini adalah kebermanfaatan sebesar-besarnya bagi murid. Diharapkan, panduan ini bisa mendorong pembelajaran yang mengantisipasi dampak negatif learning loss,” ungkap Iwan. 

Baca Juga: Penyandang Disabilitas Fisik atau Mental Berhak Mendapatkan Vaksinasi Covid-19 di mana saja

Adapun mengenai isi panduan ini sendiri, Iwan menyampaikan ada enam bagian yang disampaikan pada panduan ini, terdiri dari:  1) Pendahuluan; 2) Ketentuan Pokok Penyelenggaraan Pembelajaran; 3) Konsep-konsep Implementasi Pembelajaran PAUDdikdasmen di Masa Pandemi Covid-19; 4) Pengelolaan dan Jadwal Pembelajaran di Satuan Pendidikan, serta Rencana Pelaksanaan dan Jadwal Pembelajaran Kelas/Mata Pelajaran; 5) Penjaminan Mutu Pembelajaran Pauddikdasmen di Masa Pandemi Covid-19: Pemantauan Pembelajaran dan Tindak Lanjut Pengembangan Pembelajaran; serta 6) Lampiran. 

Panduan juga dapat diunduh di laman resmi bersamahadapikorona.kemdikbud.go.id dan spab.kemdikbud.go.id. 

Selanjutnya, panduan juga akan disosialisasikan pada rangkaian webinar untuk publik melalui kanal YouTube sejumlah unit kerja Kemendikbudristek dan menjadi bahan pelatihan guru secara daring asinkron melalui Guru Belajar dan Berbagi. 

“Selain itu, panduan akan disosialisasikan kementerian terkait, mitra pembangunan, dinas pendidikan, kantor-kantor wilayah kementerian terkait, satuan pendidikan, organisasi pendidikan, perusahaan, dan komunitas pendidikan lainnya,” ujar Iwan.***

 

Editor: Ayu Ningrum Asiyah

Sumber: Kemenag covid19. go id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah