Ini Aturan Sholat Idul Adha dan Penyembelihan Hewan Kurban 2021 Selama PPKM Darurat di Solo

- 9 Juli 2021, 11:12 WIB
Ini Aturan Sholat Idul Adha dan Penyembelihan Hewan Kurban Selama PPKM Darurat di Solo
Ini Aturan Sholat Idul Adha dan Penyembelihan Hewan Kurban Selama PPKM Darurat di Solo /free photos/

- Penyembelihan hewan qurban dilaksanakan sesuai syariat Islam

- Penyembelihan hewan qurban berlangsung dalam waktu tiga hari; 11, 12, 13 Dzulhijjah

- Pemotongan hewan qurban dilakukan di Rumah Pemotongan Hewan Ruminasia (RPH-R)

3. Ketentuan pemotongan hewan qurban dapat dilakukan di luar RPH-R:

- Melaksanakan pemotongan hewan qurban di area yang luas dan diterapkannya jaga jarak fisik.

- Penyelenggara melarang kehadiran pihak-pihak selain petugas pemotongan hewan qurban

- Menerapkan jaga jarak fisik antar petugas

- Petugas yang mendistribusikan dagung qurban wajib mengenakan masker rangkap dan sarung tangan untuk meminimalkan kontak fisik dengan penerima.

Baca Juga: PPKM Darurat, Begini Pelaksanaan Hari Raya Idul Adha 2021

4. Penerapan protokol kesehatan dan kebersihan petugas dan pihak yang berqurban:

Halaman:

Editor: Ayu Ningrum Asiyah

Sumber: Surat Edaran Menteri Agama Nomor 17 Tahun 2021


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah