Mau Dapat Paket Obat Covid-19 Gratis dari Pemerintah? Yuk Simak Penjelasannya

- 19 Juli 2021, 23:14 WIB
Ilustrasi obat covid-19
Ilustrasi obat covid-19 /pexels/

SRAGEN UPDATE - Setelah sebelumnya pemerintah mengumumkan mengenai rencana pemberian obat dan vitamin gratis kepada pasien Covid-19, maka mulai Kamis 15 Juli 2021 lalu paket obat tersebut mulai dibagikan.

Paket tersebut berisi vitamin dan obat terapi Covid-19 yang akan dibagikan di wilayah-wilayah berisiko.

Paket obat gratis itu terdiri dari tiga kategori. Paket 1 berisi vitamin untuk warga dengan hasil PCR positif, tetapi tidak bergejala atau OTG.

Baca Juga: Miliki Kandungan Antivirus dan Antikanker, Selada Laut Dinilai Potensial Dijadikan Obat

Paket 2, berisi vitamin dan obat untuk warga dengan hasil PCR positif, memiliki keluhan panas, dan kehilangan indra penciuman.

Sementara paket 3 berisi vitamin dan obat untuk warga positif Covid-19 dengan keluhan panas dan batuk kering.

Khusus untuk paket kedua dan ketiga, maka membutuhkan konsultasi atau resep dokter khususnya dokter puskesmas.

Pada tahap pertama, pembagian dilakukan di seluruh wilayah Jawa dan Bali sebanyak 300 paket.

Baca Juga: Paket Obat Gratis Untuk Covid-19 Telah Diresmikan

Halaman:

Editor: Ayu Ningrum Asiyah

Sumber: Kominfo PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah