SRAGEN UPDATE – Terdapat kegaduhan di masyarakat terkait harga tes PCR Covid-19 yang terlalu mahal jika dinilai oleh organisasi anti korupsi ICW.
Situasi Pemeriksaan Covid-19 PCR di Indonesia kembali muncul akibat terjadinya berbagai laporan tentang harga PCR yang ada di Negara India.
India yang juga sempat dilanda oleh wabah pandemic virus Covid-19 dengan parah, terdapat info bahwa pemerintahnya memotong harga tes PCR yang tadinya sekitar 800 Rupee hingga menjadi 500 Rupee atau senilai dengan Rp96.000.
Namun kondisi tersebut justru berbanding terbalik dengan Indonesia yang memiliki harga tes PCR yang sangat tinggi dengan jumlah 10 kali lipat lebih mahal dari tes yang ada di India.
Baca Juga: Harga PCR Negara Lain Bisa Lebih Murah Dari Indonesia, Dokter Tompi Minta Pemerintah Turunkan Harga
Seperti yang dikutip dari situs antikorupsi.org milik ICW, berdasarkan surat edaran milik Kementerian Kesehatan Nomor HK.02.02/I/3713/2020, terdapat penetapan harga paling tinggi untuk melakukan tes PCR Covid-19 sejumlah Rp900.000.
Hal tersebut kemudian memicu beragam reaksi di masyarakat terkait mahalnya harga tes tersebut di Indonesia, meskipun kondisi dengan India yang memiliki kasus tinggi Covid-19.
Mahalnya harga pemeriksaan PCR tersebut di Indonesia juga tentu memiliki pengaruh besar dalam upaya tracking dan tracing penderita Covid-19 untuk memutus mata rantai penyebaran virus.