Pemerintah Tegaskan! Mulai 12 Juli, Syarat Melakukan Perjalanan Harus Tes PCR dari Lab Afiliasi Kemenkes

- 11 Juli 2021, 13:46 WIB
Syarat terbaru perjalanan menggunakan hasil tes PCR yang terafiliasi Kemenkes
Syarat terbaru perjalanan menggunakan hasil tes PCR yang terafiliasi Kemenkes /Unsplash.com/Seorang Fadli/

SRAGEN UPDATE – Selama diterapkannya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, pemerintah kembali mengeluarkan syarat aturan baru bagi masyarakat yang ingin melakukan perjalanan maupun penerbangan.

Mulai 12 Juli 2021, Pemerintah (satgas Covid-19) hanya mengakui hasil tes PCR dari 742 laboratorium yang terafiliasi dengan Kementerian Kesehatan sebagai syarat perjalanan.

Hal ini dilakukan pemerintah untuk memastikan keamanan bagi setiap penumpang dalam berpergian serta untuk menekan laju penyebaran virus corona.

Baca Juga: Ayo Vaksin Bersama Monic ‘Mobil Klinik’ , Catat Waktunya di Bulan Juli

“Dengan mekanisme baru ini, maka pengecekan kesehatan penumpang dilakukan saat keberangkatan dan bukan saat kedatangan sehingga bisa membuat para penumpang merasa lebih aman dan nyaman,” tutur Menkes Budi Gunadi Sadikin dari laman sehatnegeriku.kemenkes.go.id.

Data dari hasil pemeriksaan swab PCR/antigen tersebut akan masuk dalam data NEW ALL RECORD atau NAR yang terkoneksi dengan aplikasi PeduliLindungan.

Dikutip Sragen Update dari laman sehatnegeriku.kemenkes.go.id, Menteri BUMN Erick Tohir medukung integrasi data kesehatan dan aplikasi Pedulilindungi. Ia meyakini integrasi ini sangat penting untuk memastikan pemerintah tepat sasaran dalam menangani Covid-19.

Baca Juga: Wajib Praktek! Rekomendasi Relaksasi Bahu dan Olahraga Ketika Isoman Covid-19

“Bagaimana nanti yang namanya kartu vaksin dan dokumen lain-lainnya ini menjadi satu kesatuan sehingga kita bisa memantau atau memastikan ketepatan data-data penumpang untuk kita mencegah penularan COVID-19,” ucap Erick.

Halaman:

Editor: Nadya Rizqi Hasanah Devi

Sumber: sehatnegeriku.kemenkes.go.id.


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah