Pendaftaran PSE ini dilakukan untuk memenuhi persyaratan perundang – undangan yang ada di Negara Indonesia.
Baca Juga: Warsini, Gambaran Tukang Bubur Naik Haji Versi Nyata
Begitulah info yang didapatkan dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (KOMINFO) Republik Indonesia.
Tentunya ini merupakan info yang penting karena mengingat betapa besarnya pengaruh media sosial dari perusahaan – perusahaan tersebut bagi Bangsa Indonesia.
Semoga saja tidak akan terjadi pemblokiran aplikasi dan layanan tersebut dalam empat hari kedepan.
Apabila memang terjadi pemblokiran bisa jadi Indonesia akan kembali menggunakan fitur telepon dan juga SMS seperti pada jaman dulu.
Tentunya hal ini bukan merupakan hal yang baik mengingat betapa sulit dan ribetnya menggunakan SMS seperti pada jaman dulu.
Baca Juga: Mantan Presiden ACT Ungkap Asal Dana Ketika Penyidikan, Kasus Penyelewengan Dana Umat
Penyebaran informasi pun juga akan terhambat karena yang biasanya kita bisa akses melalui Google kini menjadi tidak bisa apabila sudah di blokir.
Selain itu komunikasi, hiburan, dan lain sebagainya di Indonesia akan semakin sulit karena memang perusahaan yang disebut diatas merupakan perusahaan yang cukup berpengaruh bagi dunia.***