4 Hari Lagi Kominfo Bakal Blokir Whatsapp, Google, dan Instagram! Simak Penjelasannya!

- 18 Juli 2022, 14:09 WIB
Instagram, WhatsApp dan Google Chrome dikabarkan akan segera diblokir oleh Kominfo.
Instagram, WhatsApp dan Google Chrome dikabarkan akan segera diblokir oleh Kominfo. /Instagram/@heraldindonesia/

SRAGEN UPDATE – DI era digital ini adanya smart phone dan internet sudah menjadi kebutuhan primer bagi masyarakat.

Bagaimana tidak, hampir semua lini masyarakat kini menggunakan teknologi mobile phone sebagai alat bantunya.

Mulai dari jual beli, hiburan, hingga untuk belajar sekarang semua menggunakan media sosial meliputi Whatsapp, Google, dan Instagram.

Dilansir SragenUpdate.com dari akun Tiktok Metro_TV, bahwa 4 hari lagi Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia akan memblokir beberapa sosial media.

Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 37 Sudah Dibuka, Bagaimana Cara Daftarnya?

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) sudah membuat permintaan kepada perusahaan digital untuk mendaftarkan perusahaan yang mengembangkan produk Whatsapp, Instagram, dan Google sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE).

Beberapa perusahaan digital yang belum mendaftarkan Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) di Indonesia yaitu Google, Facebook, Instagram, Twitter, Netflix, PUBG Mobile, dan Mobile Legends.

Kementerian Komunikasi dan Informatika (KOMINFO) mengatakan bahwa apabila perusahaan tersebut tidak segera mendaftarkan PSE, maka dalam empat hari kedepan hak operasi perusahaan digital ang selama ini ada di Indonesia akan diblokir.

Info terkini mengenai tenggat waktu yaitu untuk pendaftaran PSE tersebut adalah pada tanggal 20 Juli 2022.

Pendaftaran PSE ini dilakukan untuk memenuhi persyaratan perundang – undangan yang ada di Negara Indonesia.

Baca Juga: Warsini, Gambaran Tukang Bubur Naik Haji Versi Nyata

Begitulah info yang didapatkan dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (KOMINFO) Republik Indonesia.

Tentunya ini merupakan info yang penting karena mengingat betapa besarnya pengaruh media sosial dari perusahaan – perusahaan tersebut bagi Bangsa Indonesia.

Semoga saja tidak akan terjadi pemblokiran aplikasi dan layanan tersebut dalam empat hari kedepan.

Apabila memang terjadi pemblokiran bisa jadi Indonesia akan kembali menggunakan fitur telepon dan juga SMS seperti pada jaman dulu.

Tentunya hal ini bukan merupakan hal yang baik mengingat betapa sulit dan ribetnya menggunakan SMS seperti pada jaman dulu.

Baca Juga: Mantan Presiden ACT Ungkap Asal Dana Ketika Penyidikan, Kasus Penyelewengan Dana Umat

Penyebaran informasi pun juga akan terhambat karena yang biasanya kita bisa akses melalui Google kini menjadi tidak bisa apabila sudah di blokir.

Selain itu komunikasi, hiburan, dan lain sebagainya di Indonesia akan semakin sulit karena memang perusahaan yang disebut diatas merupakan perusahaan yang cukup berpengaruh bagi dunia.***

Editor: Gorby Zumroni

Sumber: Tik Tok You Tube


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah