"Pemeriksaan kedua dilakukan kepada KM sebagai tersangka di Bareskrim," ujar Dedi.
Lebih lanjut, Dedi menyebut, pihak Inspektorat Khusus (Irsus) POlri juga akan melakukan investigasi terhadap satu orang penyidik yang bertugas di Polda Metro Jaya.
Penyidik ini diduga terkait dengan kasus kematian Brigadir J.
Pemeriksaan satu orang penyidik Polda Metro Jaya ini akan dilakukan di Mabes Polri.
"Sedangkan Irsus, agendanya pada hari ini melakukan pemeriksaan kepada satu orang penyidik Polda Metro Jaya, jam 10.00 WIB di Mabes Polri," ungkap Kadiv Humas Polri.
Dalam pemeriksaan nantinya, pihak penyidik tim khusus Polri akan berkolaborasi dan berkoordinasi dengan pihak Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) terkait pemeriksaan terhadap Ferdy Sambo.
"Kemudian untuk Komnas HAM, karena hari ini ada pemeriksaan irjen FS (Ferdy Sambo) sebagai tersangka maka fokus tim khusus melakukan pemeriksaan terlebih dahulu. Sehingga Irjen FS (Ferdy Sambo), belum bisa diperiksa Komnas HAM, karena pemeriksaan tim khusus Polri sifatnya pro justitia," pungkas Dedi.
Publik terus menanti-nanti kejelasan kasus Pembunuhan Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan.