Ferdy Sambo Batal Diperiksa Komnas HAM Hari Ini, Penyidik Masih Dalami Kasus

- 11 Agustus 2022, 13:38 WIB
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengungkapkan batal melakukan pemeriksaan terhadap mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo.  Sebelumnya, Ferdy Sambo dijadwalkan menjalani pemeriksaan terkait kasus kematian Brigadir J oleh penyidik tim khusus pada Kamis 11 Agustus 2022.
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengungkapkan batal melakukan pemeriksaan terhadap mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo. Sebelumnya, Ferdy Sambo dijadwalkan menjalani pemeriksaan terkait kasus kematian Brigadir J oleh penyidik tim khusus pada Kamis 11 Agustus 2022. /Pikiran-Rakyat.com/Amir Faisol

SRAGEN UPDATE - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengungkapkan batal melakukan pemeriksaan terhadap mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo.

Sebelumnya, Ferdy Sambo dijadwalkan menjalani pemeriksaan terkait kasus kematian Brigadir J oleh penyidik tim khusus pada Kamis 11 Agustus 2022. 

Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam mengungkapkan bahwa kabar Komnas HAM batal memeriksa Ferdy Sambo diperoleh dari Kabareskrim Polri, Komjen Pol Agus Andrianto.

Baca Juga: Perdana, Ferdy Sambo Akan Diperiksa Sebagai Tersangka Kasus Kematian Brigadir J Hari Ini

“Kami dikonfirmasi oleh Pak Komjen Agus sebagai ketua tim, beliau mengabarkan kepada kami bahwa hari ini belum bisa Pak Ferdy Sambo untuk memberikan keterangan kepada Komnas HAM,” ujar Anam dikutip SragenUpdate.com dari PMJ News.

Komisaris Komnas HAM ini menjelaskan alasan batal dilakukannya pemeriksaan kepada Ferdy Sambo hari adalah karena penyidik tim khusus masih melakukan pendalaman terhadap Ferdy Sambo.

“Alasannya adalah teman-teman penyidik sedang mendalami Pak Ferdy Sambo, maka itu yang disampaikan kepada kami, dan kami ucapkan terima kasih kepada Pak Komjen Agus sebagai Katim (Ketua Tim),” jelasnya Anam.

Ia menambahkan bahwa pihak Komnas HAM akan menghormati proses penegakan hukum yang terus bergulir hari ini.

Baca Juga: Ini 4 Tanda Introvert Saat Sedang Marah, Mulai dari Diam hingga Menghindari Kontak Mata

“Karena memang ini adalah proses penegakan hukum, proses dari teman-teman penyidikan, oleh karenanya kami menghormati proses tersebut dan tetap menunggu kapan bisa kami lakukan pendalaman,” ungkap Anam.

Hingga kini pihak Komnas HAM masih belum bisa memastikan kapan Ferdy Sambo akan diperiksa lebih lanjut karena menunggu proses pendalaman kasus yang sedang dilakukan oleh penyidik.

“Terkait waktunya belum ada waktu karena memang beliau bilang penyidik sedang melakukan proses pendalaman. Ketika proses pendalaman begitu ya waktunya tergantung pendalaman apa yang mereka dapat, makanya kami nggak nanya. Kami cuman minta supaya kalau sudah mohon Kami dikabari,” pungkasnya.

Hingga saat ini Ferdy Sambo masih ditempatkan di tempat khusu di Mako Brimob, Kelapa Dua.

Baca Juga: 7 Mitos Tentang Introvert, Cek Segera Supaya Kamu Tahu: Mulai dari Pemalu hingga Merubah Kepribadian

Ia ditempatkan di sana selama 30 hari terhitung mulai Sabtu, 6 Agustus 2022.

Pihak Komnas HAM, berharap pemeriksaan terhadap Ferdy Sambo mendatang akan bisa dilakukan di kantor Komnas HAM.

“Jadi harapannya memang (pemeriksaan) ada di Komnas,” ujar Komisioner Komnas HAM Choirul Anam.

Namun, jika nantinya pemeriksaan di kantor Komnas HAM tersebut tidak dapat dilakukan, maka pihak Komnas HAM akan menghormati prosedur yang berlaku.

Baca Juga: Festival KVIBES pada Agustus 2022 Hadirkan ASTRO, UN1TY, Tiara Andini, dan Musisi Lainnya: Ini Info Tiketnya

“Tapi kalau dengan berbagai alasan khususnya alasan penegakan hukum, kami harus ke Mako Brimob ya kami akan ke Mako Brimob,” ujar Anam. ***

Editor: Kiki Widayanti

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah