SRAGEN UPDATE - Pengacara keluarga Brigadir J kembali mengungkap kejahatan yang dilakukan Ferdy Sambo, menyebut bahwa Ferdy Sambo mencuri 4 rekening milik Brigadir J.
Bahkan masih terdapat transaksi melalui rekening tersebut setelah 3 hari Brigadir J tewas ditembak.
Terdapat 4 rekening milik Brigadir J yang dicuri dan dikuasai oleh terduga Ferdy Sambo dan kawan-kawan, selain kartu ATM Kamaruddin juga menyampaikan bahwa ponsel dan laptop merk Asus milik Brigadir J juga telah diambil.
Baca Juga: 7 Kelemahan Tipe Karakter Plegmatis, Meski Si Paling Kalem dan Cinta Damai, Mereka Cenderung Begini
Kamaruddin mengaku mendapatkan informasi valid bahwa rekening Brigadir J masih melakukan transaksi pada 11 Juli 2022, padahal peristiwa penembakan terjadi pada tanggal 8 Juli 2022.
Kamaruddin menjelaskan bahwa transaksi rekening milik Brigadir J itu telah melakukan aktivitas pengiriman uang ke rekening milik salah satu tersangka pembunuhan Brigadir J.
Namun Kamaruddin tidak menyebutkan nama tersangka tersebut. Masyarakat pun bertanya-tanya, mana mungkin orang yang sudah meninggal melakukan transaksi tersebut.
Tidak hanya itu, Kamaruddin juga mengungkap kejahatan lain dari Ferdy Sambo kepada Brigadir J.
Kamaruddin mengatakan bahwa uang dari 4 rekening itu telah dikuras oleh Ferdy Sambo, tak main-main Sambo diduga menguras sebanyak 200 juta setelah Yoshua dibunuh di mana uang tersebut dikirim ke salah satu tersangka.
Kamaruddin sempat mempertanyakan adanya keterlibatan PPATK dalam kasus kematian Brigadir J.
Hal tersebut juga tidak terlepas dari aliran dana yang mengalir di antara Ferdy Sambo dan ajudan.
Kamaruddin juga mendapatkan informasi bahwa ada aliran dana yang mengalir di antara Sambo dan ajudannya yang mencapai 800 miliar hingga 1 triliun.
Maka dari PPATK diminta untuk menyelidiki aliran dana tersebut, yang diduga dana tersebut juga mengalir di sejumlah lembaga lainnya.
Dalam kasus pembunuhan Brigadir J, Polri telah menetapkan 4 orang sebagai tersangka yaitu diantaranya Bharada E alias Richard Elizar, Bripka Ricky Rizal, KM sopir istri Sambo dan Irjen Ferdy Sambo.
Kamaruddin juga mendesak Polri untuk menetapkan Putri Candrawathi dalam kasus pembunuhan Brigadir J, lantaran Putri dianggap menghalang-halangi proses penyidikan.
Saat ini, pihak penyidik tengah mempertimbangkan permintaannya tersebut. Sebelumnya Kamaruddin juga meminta Putri untuk meminta maaf karena ia telah memberikan pengakuan berupa adanya unsur pelecehan seksual dalam kasus pembunuhan Brigadir J.***