Nasib Ferdy Sambo Diambang Pemecatan, Polri Telah Jadwalkan Sidang Kode Etik

- 20 Agustus 2022, 11:47 WIB
Nasib Ferdy Sambo Diambang Pemecatan, Polri Telah Jadwalkan Sidang Kode Etik
Nasib Ferdy Sambo Diambang Pemecatan, Polri Telah Jadwalkan Sidang Kode Etik /Instagram/@divpropampolri

Baca Juga: Buntut Kasus Kasus Pembunuhan Brigadir J, 35 orang Resmi Ditetapkan Terlibat dalam Merekayasa Kasus Kematian

Sidang ini nantinya tidak hanya akan memutuskan status keanggotan Polri Ferdy Sambo saja.

Namun juga akan memutuskan status keanggotaan Polri Bharada E dan Brigadir RR yang juga menjadi tersangka dalam kasus kematian Brigadir J.

Diberitakan sebelumnya bahwa Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) secara gamblang meminta agar sidang Komisi Kode Etik dan Profesi Kepolisian bagi Ferdy Sambo segera dilaksanakan.

Kompolnas pun juga berharap pemecatan diberlakukan kepada mantan Kadiv Propam Polri ini.

"Kompolnas mendorong sidang kode etik FS (Ferdy Sambo) dapat segera dilaksanakan agar yang bersangkutan dapat segera diputuskan PTDH atau pecat," ujar Komisioner Kompolnas, Poengky Indarti pada Kamis, 18 Agustus 2022 silam.

Baca Juga: Resmi! Luis Milla Ditunjuk Persib Jadi Pelatih Baru, Berikut Harapan Manajemen

Ferdy Sambo sendiri sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati atau kurungan penjara seumur hidup.

Sejauh ini jumlah tersangka dalam kasus kematian Brigadir J sudah ada lima orang yaitu Ferdy Sambo, Bharada E, Brigadir RR, asisten rumah tangga KM, dan Putri Candrawathi (istri Ferdy Sambo).

Dengan proses hukum dan investigasi yang terus berjalan, tak menutup kemungkinan nantinya akan ada penetapan tersangka baru dalam kasus ini. ***

Halaman:

Editor: Inayah Nurfadilah

Sumber: PMJ News


Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah