Berkas Perkara Belum Lengkap Ferdy Sambo Bakal Bebas Dalam Hitungan Hari, Simak Penjelasan IPW

- 25 September 2022, 10:40 WIB
Berkas Perkara Belum Lengkap Ferdy Sambo Bakal Bebas Dalam Hitungan Hari, Simak Penjelasan IPW
Berkas Perkara Belum Lengkap Ferdy Sambo Bakal Bebas Dalam Hitungan Hari, Simak Penjelasan IPW /Google/

Baca Juga: Sah! Ferdy Sambo Dipecat Polri, Begini Rekam Jejak dan Perjalanan Karier Mantan Kadiv Propam Polri

Yang jadi catatan meski nantinya bebas karena berkas perkara belum lengkap, Ferdi Sambo akan tetap dituntut atas perbuatannya.

"Lepas demi hukum dari tahanan, perkara tetap berjalan,” ujarnya.

Terhitung sejak ditetapkan sebagai tersangka, Ferdi Sambo saat ini sudah menjalani 30 hari masa penahanan. 

Jika sampai saat ini, Ferdy Sambo terhitung sudah memasuki 90 hari masa penahanan.

Baca Juga: Bjorka Diminta Netizen Ungkap Kasus Ferdy Sambo, Tito Karnavian Ikut Terseret?

“Kita berhitung, Sambo ditahan tanggal 9, kalau sudah ditahan 30 hari ditambah tanggal berapa sekarang 22, sudah 71 hari. Dia sudah memasuki masa perpanjangan kedua untuk 90 hari,” ucapnya menerangkan.

Polisi memiliki waktu tersisa sekitar 35 hari lagi sebelum 120 hari berkas p21.

“Kalau kejaksaan mengembalikan lagi dalam 14 hari ditambah 85 hari, maka diminta melengkapi kepolisian hanya punya waktu 35 hari lagi," ucap Teguh.

"Menurut saya, sebelum 120 hari berkas ini akan P21,” katanya dalam jumpa pers.

Halaman:

Editor: Medina Sylvia Riyanto

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x