“Anda tidak mendapatkan penempatan, Anda diperbolehkan untuk turun prioritas.”
Jika pelamar bersedia untuk turun prioritas, pelamar dapat menekan tombol Turun Status.
Setelah pelamar menekan tombol turn status, sistem akan akan menampilkan notifikasi berhasil turn prioritas. Kemudian pilih tombol Baiklah.
Baca Juga: 4 Prioritas Kategori Pelamar PPPK Guru Tahun 2022, Siapa Saja yang Bisa Mendaftar?
Setelah prioritas berhasil diperbarui, status prioritas baru akan ditampilkan pada kolom status prioritas.
Data yang tampil adalah data berdasarkan data DAPODIK dan database KEMENDIKBUDRISTEK, jika terdapat perbedaan harap menghubungi
Layanan Helpdesk KEMENDIKBUDRISTEK dapat diakses melalui https://gurupppk.kemdikbud.go.
Untuk penentuan status prioritas pelamar di tentukan oleh KEMENDIKBUDRISTEK dengan menggunanakan data hasil pemetaan yang dilakukan oleh KEMENRISTEKDIKBUD.
Demikianlah 3 ciri pemilihan jenis seleksi pelamar prioritas 1, ketentuan, syarat dan kolom yang wajib diisi***