Pemeriksaan Para Saksi Terkait Kematian Sekeluarga di Kalideres, Jakarta Barat

- 14 November 2022, 18:19 WIB
Pemeriksaan Para Saksi Terkait Kematian Satu Keluarga di Kalideres, Jakarta Barat
Pemeriksaan Para Saksi Terkait Kematian Satu Keluarga di Kalideres, Jakarta Barat /laman polri/

SRAGEN UPDATE – Dikutip dari Antara News, Polres Metro Jakarta Barat masih memeriksa terkait para saksi yang bersangkutan.

Telah diketahui sebelumnya bahwa satu keluarga di Kalideres yang berjumlah 4 orang telah meninggal dunia.

Polisi memeriksa 4 orang saksi terkait penemuan jenazah satu keluarga tersebut di Perumahan Citra Satu, Kalideres, Jakarta Barat.

“Ada empat orang saksi yang sudah diperiksa. Pihak RT dan tetangga sekitar,” kata Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Pasma Royce.

Baca Juga: Daftar Wakil Indonesia di Australia Open 2022: Ada Shesar Hiren Rhustavito hingga Dejan-Gloria

Pernyataan tersebut dilakukan saat pertemuan di Polres Metro Jakarta Barat, Jumat 11 November 2022.

Dari penjelasannya, ketua RT sendiri ikut dimintai keterangan lantaran ia bertindak sebagai orang pertama yang menemukan keempat jenazah tersebut.

Sementara untuk tiga saksi lainnya merupakan tetangga korban dimana hal tersebut berguna untuk melengkapi keterangan dalam penyidikan.

Dari kepolisian sendiri juga telah mencari barang bukti lain berupa rekaman CCTV di dekat lokasi para korban.

“setelah diperiksa, tidak ada kamera CCTV di lokasi korban,” ungkap Pasma.

Baca Juga: Daftar Lengkap 23 Pemeran Black Panther: Wakanda Forever, Ada Letitia Wright hingga Michael B. Jordan

Dari keterangannya sendiri tidak menutup kemungkinan untuk memeriksa saksi lebih banyak lagi di sekitar lokasi.

Pada mulanya penemuan mayat-mayat tersebut pertama diketahui oleh ketua RT setempat.

Dimana ia mencium bau busuk para korban di area sekitar rumah korban pada Kamis, 10 November lalu sekitar pukul 18.00 WIB.

Setelah penemuan para korban tersebut, ketua RT langsung melapor ke Polsek Kalideres terkait temuan bau busuk tersebut.

Dengan didampingi oleh polisi, ketua RT memaksa masuk lewat pintu depan rumah korban.

“Saat itu pagar rumah dan pintu utama terkunci,” ucap Pasma.

Baca Juga: Tanpa Jojo dan Ginting, Indonesia Berkekuatan 16 Pemain Hadapi Australian Open 2022

Lebih lanjut ia mengungkap identitas para korban berdasarkan kartu keluarga yang telah ditemukan.

Identitas yang pertama atas nama RY usia 71 tahun dan RN 68 tahun dan DF yang merupakan anaknya berusia 42 tahun dan BG usia 69 tahun yang merupakan ipar dari bapaknya.

Setelah ditemukan, para korban langsung dilarikan ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati Jakarta Timur untuk diautopsi lebih lanjut.***

Editor: Inayah Nurfadilah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah