Mentri PANRB Pastikan Pemerintah Buka Penerimaan CPNS dan PPPK 2023

- 27 Desember 2022, 19:20 WIB
Mentri PANRB Pastikan Pemerintah Buka Penerimaan CPNS dan PPPK 2023
Mentri PANRB Pastikan Pemerintah Buka Penerimaan CPNS dan PPPK 2023 /AS Rabasa /Dok. Kemenpan-RB

SRAGEN UPDATE – Seperti yang sudah dikatakan oleh Abdullah Azwar Anas, selaku Mentri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).

Jika pemerintah sudah memutuskan untuk melakukan rekrumen CPNS dan PPPK 2023, pengadaan tahun 2023 memiliki empat arah kebijakan yang mendukung transformasi sumber daya manusia.

Yang pertama adalah fokus pelayanan dasar, yakni guru dan tenaga kesehatan. Fokus tersebut juga dilakukan untuk menyelesaikan tenaga non-ASN secara optimal.

Arah kebijakan kedua adalah memberi kesempatan rekrumen talenta digital dan data scientist secara terukur. Ketiga adalah merekrut CPNS secara sangat selektif.

Baca Juga: Lokasi Syuting Avatar: The Way of Water, Gunakan 2 Benua Namun Tanpa Laut

Sementara arah kebijakan yang keempat adalah mengurangi rekrumen jabatan yang akan terdampak oleh transformasi digital.

“Karena dunia digital berubah cepat, pemerintah juga harus cepat adaptasi agar tidak tergerus zaman” jelas Mentri PANRB.

Pemerintah saat ini juga sedang menganalisis jabatan mana saja, yang bisa terdampak oleh perkembangan digital era zaman sekarang.

Untuk seleksi CPNS tahun depan, pemerintah akan memprioritaskan profesi tertentu, seperti hakim, jaksa, dosen, serta tenaga teknis tertentu lainnya.

Termasuk talenta digital serta jabatan pelaksana prioritas sesuai Peraturan Mentri PANRB No. 45/2022, tentang Jabatan Pelaksana Pegawai Negri Sipil di Lingkungan Instansi Pemerintah.

Baca Juga: 5 Spot Wajib yang Dikunjungi, Saat Berlibur ke Karimun Jawa

Sementara untuk PPPK 2023, akan difokuskan pada pemenuhan tenaga guru, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis lainnya.

Mentri PANRB meminta instasi pemerintah untuk mulai mendata dan mengusulkan kebutuhan ASN tahun 2023 yang prioritas untuk segera disi di instasi masing-masing.

Lebih lanjut Mentri PANRB menyampaikan, jika rekrumen CPNS dan PPPK 2023 mempertimbangkan aspek tertentu. Seperti jumlah PNS yang pensiun dan pemenuhan SDM guna mendukung program strategis nasional, termasul letak geografis dan kemampuan anggaran.

“Selain itu, pemerintah juga menyiapkan kajian terkait penataan dan pemenuhan formasi ASN Papua dan Papua Barat, serta DOP Papua” pungkas Mentri PANRB.***

Editor: Inayah Nurfadilah

Sumber: @cpnsindonesia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah