Jika tidak ada kepastian hukum terkait UU Cipta Kerja, Jokowi menyebut hal itu akan mengacaukan iklim investasi.
“Kita tahu, kita ini kelihatannya normal, tetapi di intip oleh ancaman-ancaman ketidakpastian global.
Saya sudah berkali-kali menyampaikan, berapa Negara yang menjadi pasiennya IMF, 14 (Negara), yang 28 antri di depan pintunya IMF untuk juga menjadi pasien” kata Jokowi.
Disisi lain pemerintah berupaya menjaring investasi, sebagai salah satu kunci pertumbuhan ekonomi.
Jokowi menegaskan bahwa saat ini dunia sedang tidak baik-baik saja, karena masih diliputi ancaman ketidakpastian.
Maka dari itu, pemerintah mencoba mengantisipasi hal tersebut melalui Perppu Cipta Kerja untuk memberi kepastian hukum kepada para investor.***