Perbedaan PNS dan PPPK, Tahapan Seleksi dan Batas Usia Melamar, dan Semua yang Perlu Kamu Ketahui!

- 5 Januari 2023, 07:55 WIB
Perbedaan PNS dan PPPK, Tahapan Seleksi dan Batas Usia Melamar, dan Semua yang Perlu Kamu Ketahui!
Perbedaan PNS dan PPPK, Tahapan Seleksi dan Batas Usia Melamar, dan Semua yang Perlu Kamu Ketahui! /BKN/Denpasar Update

Baca Juga: Mari Mengenal Sejarah Islam, Peringatan Isra' dan Mi'raj Pada 27 Bulan Rajab

PPPK adalah WNI yang memenuhi syarat tertentu, yang diangkat berdasarkan perjanjian kerja untuk jangka waktu tertentu dalam rangka melaksanakan tugas pemerintah.

Tahapan seleksi dan batas usia saat melamar CPNS dan PPPK

PNS

  1.   Seleksi administrasi
  2.   Seleksi kompetensi dasar
  3.   Seleksi kompetensi bidang
  4.   Usia minimal 18 tahun
  5.   Usia maksimal 35 tahun

Baca Juga: Indonesia akan Bertemu Vietnam di Semifinal Usai Kalahkan Filipina, Cek Harga Tiketnya di Sini

PPPK

  1.   Seleksi administrasi
  2.   Seleksi kompetensi (manajerial, teknis, sosial kultural(
  3.   Usia minimal 20 tahun
  4.   Usia maksimal 1 tahun sebelum batas usia tertentu pada jabatan yang akan dilamar

Pemberhentian hubungan kerja pada PNS dan PPPK

PNS

  1.   Pemberhentian dengan predikat tertentu
  2.   PNS diberhentikan dengan hormat karena

Meninggal dunia

Atas permintaan sendiri

Halaman:

Editor: Kiki Widayanti

Sumber: Instagram @cpns.asn


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah