Karier polisinya Bharada Richard Eliezer (Bharada E ) pun selamat dan dia tidak jadi dilakukan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) karena ringannya vonis yang diterimanya.
Pelaku lain yang sudah disidang Ferdi Sambo, Putri Chandrawati dan Kuat Ma'ruf sudah mendapat Hasil Vonis Mereka.
Ferdy Sambo divonis hukum mati, Putri Chandrawati divonis 8 tahun penjara, dan Kuat Ma'ruf di hukum 15 tahun penjara.***