Bawaslu DKI Nilai Pembagian Sembako Murah Berwarna Biru Masih Universal Bukan Sebuah Pelanggaran

- 9 Februari 2024, 21:10 WIB
Bawaslu DKI Nilai Pembagian Sembako Murah Berwarna Biru Masih Universal Bukan Sebuah Pelanggaran
Bawaslu DKI Nilai Pembagian Sembako Murah Berwarna Biru Masih Universal Bukan Sebuah Pelanggaran /

SRAGEN UPDATE - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta menilai pembagian sembako murah masih universal.

Hal tersebut berkaitan dengan sembako murah yang dibagikan oleh Gubernur DKI Heru Budi Hartono.

Menurut Bawaslu DKI warna biru itu masih universal dan tanpa ada keberpihakan pada partai politik tertentu.

Terlebih tidak adanya logo dan simbol pada bungkus sembako murah tersebut.

“Karena warna itu kan universal ya artinya warna tanpa logo, tanpa sebuah simbol,” Taka Koordinator Divisi Hubungan Masyarakat, Data dan Informasi Bawaslu DKI Jakarta Quin Pegagan.

Baca Juga: Apple dalam Proses Pengembangan iPad Lipat: Menggagas Era Baru Teknologi

Pegagan menambahkan bahwa hal tersebut tidak bisa membuat yang terlibat dihakimi atau menganggap itu sebuah pelanggaran.

“Tentu kita nggak bisa menghakimi ataupun kita bisa menganggap itu sebagai sebuah pelanggaran,” kata Quin Pegagan.

Soal tas yang berwarna biru tersebut sempat menjadi perbincangan warganet karena kecondongan salah satu Paslon yang menggunakan warna biru.

Bawaslu sudah memantau dan mengawasi tetapi tidak melihat adanya suatu pelanggan.

Halaman:

Editor: Inayah Nurfadilah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x