KPU Kota Tangerang Hentikan Sementara Rekapitulasi Tingkat Kecamatan, karena Ada Perbaikan Data

- 18 Februari 2024, 21:09 WIB
KPU Kota Tangerang Hentikan Sementara Rekapitulasi Tingkat Kecamatan, karena Ada Perbaikan Data
KPU Kota Tangerang Hentikan Sementara Rekapitulasi Tingkat Kecamatan, karena Ada Perbaikan Data /

SRAGEN UPDATE — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang, Banten, mengambil langkah tegas dengan menginstruksikan kepada panitia pemilihan kecamatan (PPK) untuk menghentikan sementara kegiatan rekapitulasi hasil Pemilu 2024 tingkat kecamatan.

Keputusan ini diambil terkait adanya perbaikan data yang sedang dilakukan di situs Info Pemilu KPU Pusat.

Menurut Komisioner KPU Kota Tangerang, Rustana, instruksi ini dikeluarkan setelah menerima surat dari KPU pusat kepada seluruh daerah.

Surat tersebut memerintahkan penundaan proses rekapitulasi hasil Pemilu tingkat kecamatan untuk sementara waktu.

Sebagai tindak lanjut, KPU Kota Tangerang mengeluarkan surat resmi yang ditujukan kepada tim kampanye calon presiden (capres) dan pengurus partai politik yang berkepentingan di Kota Tangerang.

Baca Juga: ABYSS Company Umumkan Youngtak Telah Tanda Tangan Kontrak Eksklusif dengan Mereka

"Pleno penghitungan tingkat kecamatan akan kembali dilaksanakan pada hari Selasa, 20 Februari 2024," ujar Rustana, dikutip dari Antara.

Selama masa penundaan ini, KPU Kota Tangerang akan melakukan perbaikan terhadap data yang mengalami perbedaan antara yang terdokumentasi dengan yang ditampilkan di situs Info Pemilu KPU pusat.

Rustana menekankan bahwa hanya KPU yang memiliki kewenangan untuk melakukan perbaikan data sesuai dengan dokumen yang ada.

Meskipun proses rekapitulasi ditunda, KPU Kota Tangerang tetap menjaga keamanan kotak suara dengan melakukan pengamanan oleh petugas.

Halaman:

Editor: Inayah Nurfadilah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x