Pencairan THR dan Gaji ke-13 Bagi ASN Tahun 2024: Apresiasi Pemerintah untuk Mendukung Daya Beli Masyarakat

- 16 Maret 2024, 20:22 WIB
Pencairan THR dan Gaji ke-13 Bagi ASN Tahun 2024: Apresiasi Pemerintah untuk Mendukung Daya Beli Masyarakat
Pencairan THR dan Gaji ke-13 Bagi ASN Tahun 2024: Apresiasi Pemerintah untuk Mendukung Daya Beli Masyarakat /pandapotans/pixabay/mufidpwt

Pelaksanaan teknis THR dan gaji ke-13 akan diatur dengan Peraturan Menteri Keuangan untuk yang bersumber dari APBN, dan dengan Peraturan Kepala Daerah untuk yang bersumber dari APBD.

Baca Juga: Peringkat Tim Favorit untuk Jadi Juara Liga Champions: Arsenal di Bawah Bayern, Lebih Unggul dari Real Madrid

Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian menjelaskan bahwa pemberian THR dan gaji ke-13 adalah bentuk apresiasi Pemerintah atas kerja keras aparatur negara dalam mendukung program pembangunan nasional dan untuk menjaga daya beli masyarakat melalui belanja pemerintah.***

Halaman:

Editor: Inayah Nurfadilah

Sumber: Antara News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x