Akibat perang, 85 penduduk Gaza terpaksa mengungsi karena krisis makanan, air bersih, dan obat-obatan. Selain itu, sekitar 60 persen infrastruktur di Gaza rusak atau hancur.
Israel didakwa melakukan genosida dalam gugatan yang diajukan ke Mahkamah Internasional (ICJ).
Keputusan sela ICJ pada bulan Januari memerintahkan Israel untuk menghentikan aksi genosida dan mengambil langkah-langkah untuk memastikan bantuan kemanusiaan mencapai warga sipil di Gaza.***