Bocah yang Dipaksa Setubuhi Kucing Meninggal Dunia, Berikut Kronologi dan Faktanya

23 Juli 2022, 11:39 WIB
Bocah yang Dipaksa Setubuhi Kucing Meninggal Dunia, Berikut Kronologi dan Faktanya /Foto: Bessi/Pixabay /

SRAGEN UPDATE - F bocah yang masih berusia 11 tahun dan duduk di bangku SD itu akhirnya meninggal dunia.

Videonya yang menyetubuhi kucing sempat viral di media sosial membuat bocah ini mengalami depresi.

F merupakan korban bully dari teman-temannya.

Dilansir SragenUpdate.com dari PikiranRakyat, memang F sering menjadi sasaran bully-an teman-temannya.

Baca Juga: Bocah Terbakar di Ponorogo Usai Mengkonsumsi Ice Smoke

Saat itu F dipaksa untuk menyetubuhi kucing oleh para pelaku yang tak lain adalah teman-temannya sendiri.

Para pelaku pun mem-videokan aksi F tersebut lalu menyebarkannya di media sosial.

Mengetahui videonya yang menyetubuhi kucing viral, bocah ini pun akhirnya sering melamun, murung, dan hingga akhirnya mengalami depresi.

Kedua orang tua F mengungkapkan bahwa anaknya sakit keras sepekan sebelum meninggal dunia.

Baca Juga: Siap Siap! Harga Mie Instan Bakal Naik Imbas Perang Rusia - Ukraina

F pun sempat mengalami kejang-kejang dan sakit tenggorokan.

Bocah ini sempat mendapatkan perawatan intensif di RSUD SMC Tasikmalaya.

Namun, nyawa bocah malang itu tidak tertolong.

Menurut diagnosis dokter di rumah sakit tersebut, F mengalami suspect peradangan otak dan tifus.

Baca Juga: Diperiksa sebagai Tersangka Kasus Meme, Roy Suryo Tidak Ditahan dengan Alasan Ini

Selain itu, episode depresi yang diakibatkan karena komplikasi demam tifus.

Diakui orang tua F bahwa sebelumnya orang tua para pelaku sempat datang ke rumahnya dan meminta maaf.

Orang tua F pun mengaku memaafkan para pelaku dan ikhlas akan kepergian anaknya itu.

Kasus viral pembullyan yang berujung kematian ini memang menarik perhatian masyarakat luas.

Baca Juga: Simak! Cara Klaim Santunan Jasa Raharja bagi Korban Kecelakaan

Pihak Kepolisian pun tidak tinggal diam dan bergerak cepat menyelidiki kasus ini.

15 orang saksi telah diperiksa terkait buntut panjang perundungan yang sampai menyebabkan korban meninggal dunia.

15 saksi itu diantaranya pihak-pihak yang diduga mengetahui kronologis peristiwa pembullyan, termasuk keluarga F sendiri.

Polda Jabar pun ikut turun tangan mengerahkan Tim Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) untuk membantu proses penyelidikan yang dilakukan oleh Polres Tasikmalaya.

Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) pun ikut serta memantau proses hukum yang berjalan.

KPAID menduga pelaku pembullyan yang memaksa F menyetubuhi kucing hingga depresi dan meninggal dunia berjumlah 4 orang.

Tak hanya itu, KPAID pun akan mendampingi keluarga terduga pelaku pembullyan karena dikhawatirkan mereka yang nantinya akan menjadi korban bully setelah kejadian ini.

Lebih lanjut Lembaga Perlindungan Anak (LPA) akan berkoordinasi dan berkolaborasi dengan pihak-pihak terkait untuk menyelesaikan kasus pembullyan hingga korban meninggal dunia ini. ***

Artikel ini sebelumnya telah tayang di Pikiran Rakyat dengan Judul "Fakta-fakta Kasus Bocah SD Meninggal Dunia karena Depresi Dipaksa Setubuhi Kucing”.

Editor: Medina Sylvia Riyanto

Sumber: Pikiran Rakyat

Tags

Terkini

Terpopuler