Edhy Prabowo Divonis 5 Tahun Penjara : Saya Minta Maaf Kepada Bapak Jokowi!

- 11 Juli 2021, 16:25 WIB
Edhy Prabowo yang terjerat kasus korupsi.
Edhy Prabowo yang terjerat kasus korupsi. /Instagram/Berbagai sumber

SRAGEN UPDATE – Sabtu, 10 Juli 2021, Secara resmi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memutuskan Edhy Prabowo, selaku Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia (RI) divonis penjara 5 tahun penjara.

Dikutip dari @pikiranrakyat.com, vonis ini diberikan atas kasus suap yang dilakukan oleh Edhy Prabowo selama masa menjabat.

Sebelum vonis tersebut dijatuhkan, Edhy Prabowo telah diberikan denda sebanyak Rp.400 juta subside selama 6 bulan kurungan. Tidak hanya itu, Edhy Prabowo juga mendapatkan denda pencabutan hak politik selama 4 tahun, dengan penggantian uang denda sebanyak Rp.10,8 miliar.

Baca Juga: 8 Aktor Korea yang Memiliki Bayaran Tinggi Pada Tahun 2021, Salah Satunya Lee Min Ho

Dengan secara hormat, Edhy Prabowo mengucapkan permintaan maaf kepada Presiden Republik Indonesia (RI) Joko Widodo dan Prabowo Subianto, selaku Menteri Pertahanan RI.

"Secara khusus saya sampaikan permohonan maaf pada Presiden Republik Indonesia Bapak Joko Widodo dan Ketua Umum Partai Gerindra Bapak Prabowo Subianto, yang selama ini telah memberikan amanah atau kepercayaan kepada saya," ujar Edhy dalam keterangannya, Sabtu, 10 Juli 2021.

Kasus penangkapan Edhy Prabowo bersamaan dengan penangkapan rekan lainnya yang terlibat di dalam kasus ini. Berikut ini daftar nama-nama yang terlibat dalam kasus korupsi Edhy Prabowo, yaitu :

Baca Juga: Efek Varian Virus Pada Vaksin COVID-19 Menurut Situs Resmi WHO

1. Andrean Misanta Pribadi dan Safitri, selaku Staf Khusus Edhy Prabowo.

2. Amiril Mukminin, selaku Sekretaris Pribadi Edhy Prabowo.

3. Ainul Faqih, selaku Sekretaris Pribadi istri Edhy Iis Rosita Dewi

4. Siswadhi Pranoto Loe, selaku Pemilik PT. Aero Cipta Kargo.

KPK menjelaskan, bukti tertulis dari penangkapan 4 terdakwa tersebut masing-masing menerima USD 77 ribu dan Rp. 24,625 M, sehingga apabila di totalkan maka semua jumlah uang yang dikorupsi sebesar Rp 25,75 M.

Semua total uang korupsi tersebut berasal dari para pengusaha pengekspor Benih-Benih Lobster (BBL) yang memperoleh izin untuk membudidayakan Lobster secara ilegal.***

 

*desclaimer : Berita ini telah ditanyangkan oleh pikiran rakyat dengan judul : Bakal Divonis 15 Juli, Edhy Prabowo Memohon Dibebaskan dan Sebut Prabowo Subianto Sosok Ayah

Editor: Yesa Novianti Putri Ashari

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah