Bantuan tunai, bantuan sembako, bantuan internet, subsidi listrik.
- Pemerintah juga memberikan insentif untuk Usaha Mikro informasi sebesar Rp1,2 Juta.
"Mari Bersatu Padu Melawan Covid-19 Dengan Bekerja Sama Dan Bahu-Membahu Untuk Pelaksanaan PPKKM Darurat ini," tutur Presiden Jokowi***