PPKM Darurat Akan Dibuka Secara Bertahap 26 Juli 2021, Apa Saja yang Harus Diperhatikan?

- 24 Juli 2021, 07:40 WIB
Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat akan dibuka secara bertahap mulai 26 Juli 2021, jika tren kasus Covid-19 turun.  Evaluasi PPKM Darurat ini dikemukakan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi), Selasa 20 Juli 2021, setelah mendengar suara-suara masyarakat, Selasa (20/07/2021)..
Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat akan dibuka secara bertahap mulai 26 Juli 2021, jika tren kasus Covid-19 turun. Evaluasi PPKM Darurat ini dikemukakan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi), Selasa 20 Juli 2021, setelah mendengar suara-suara masyarakat, Selasa (20/07/2021).. /Foto: setkab.go.id/Humas/

Bantuan tunai, bantuan sembako, bantuan internet, subsidi listrik.

- Pemerintah juga memberikan insentif untuk Usaha Mikro informasi sebesar Rp1,2 Juta.

"Mari Bersatu Padu Melawan Covid-19 Dengan Bekerja Sama Dan Bahu-Membahu Untuk Pelaksanaan PPKKM Darurat ini," tutur Presiden Jokowi***

Halaman:

Editor: Ayu Ningrum Asiyah

Sumber: YouTube


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah