Kupas Tuntas Urutan dari 5 Instansi Dengan Tunjangan Tertinggi Cek Yuk Apakah Pilihanmu Ada Disini?

- 24 Juli 2021, 13:06 WIB
Daftar gaji PNS Kemenkumham yang perlu diketahui CASN.
Daftar gaji PNS Kemenkumham yang perlu diketahui CASN. /Pixabay/emaji//

 Baca Juga: Punya Banyak Tatto Paling Mencolok di BTS, Ini Phobia dan Ketakutan Jungkook BTS

Golongan IV

Ia : Rp3.044.300- Rp5.000.000

IVb : Rp3.173.100- Rp5.211.500

IVc: Rp3.307.300-Rp5.431.900

IVd : Rp3.447.200- Rp5.661.700

IVe : Rp3.593.100- Rp5.901.200

Sedangkan besaran Tunjangan Kinerja (Tukin) PNS berbeda-beda. Berikut instansi dengan Tukin terbesar

1. Direktorat Jenderal Pajak (DJP)

Tukin DJP diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 37 Tahun 2015. Tunjangan terendah ditetapkan sebesar Rp 5.361.800 untuk level jabatan pelaksana dan tertinggi sebesar Rp 117.375.000 untuk level jabatan tertinggi.

Halaman:

Editor: Yesa Novianti Putri Ashari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah