Kamaruddin mengatakan bahwa uang dari 4 rekening itu telah dikuras oleh Ferdy Sambo, tak main-main Sambo diduga menguras sebanyak 200 juta setelah Yoshua dibunuh di mana uang tersebut dikirim ke salah satu tersangka.
Kamaruddin sempat mempertanyakan adanya keterlibatan PPATK dalam kasus kematian Brigadir J.
Hal tersebut juga tidak terlepas dari aliran dana yang mengalir di antara Ferdy Sambo dan ajudan.
Kamaruddin juga mendapatkan informasi bahwa ada aliran dana yang mengalir di antara Sambo dan ajudannya yang mencapai 800 miliar hingga 1 triliun.
Maka dari PPATK diminta untuk menyelidiki aliran dana tersebut, yang diduga dana tersebut juga mengalir di sejumlah lembaga lainnya.
Dalam kasus pembunuhan Brigadir J, Polri telah menetapkan 4 orang sebagai tersangka yaitu diantaranya Bharada E alias Richard Elizar, Bripka Ricky Rizal, KM sopir istri Sambo dan Irjen Ferdy Sambo.
Kamaruddin juga mendesak Polri untuk menetapkan Putri Candrawathi dalam kasus pembunuhan Brigadir J, lantaran Putri dianggap menghalang-halangi proses penyidikan.
Saat ini, pihak penyidik tengah mempertimbangkan permintaannya tersebut. Sebelumnya Kamaruddin juga meminta Putri untuk meminta maaf karena ia telah memberikan pengakuan berupa adanya unsur pelecehan seksual dalam kasus pembunuhan Brigadir J.***