Breaking News: Putri Candrawathi Ditetapkan Jadi Tersangka Menyusul Suaminya

- 19 Agustus 2022, 16:34 WIB
Breaking News: Putri Candrawathi Ditetapkan Jadi Tersangka Menyusul Suaminya
Breaking News: Putri Candrawathi Ditetapkan Jadi Tersangka Menyusul Suaminya /tangkapan layar Twitter @miduk17

Baca Juga: LPSK Kesulitan Lakukan Asesmen, Putri Candrawathi Selalu Bilang Malu

Sebelumnya Polri telah menetapkan empat tersangka.

Mereka adalah mantan Kadiv Propam Ferdy Sambo, Bharada E, Brigadir RR, asisten rumah tangga KM, dan Putri Candrawathi.

Kilas balik, Brigadir J ditemukan tewas di rumah dinas Ferdy Sambo di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan pada 8 Juli 2022 silam.

Awalnya Brigadir J diduga melakukan pelecehan seksual kepada Putri Candrawathi sehingga ia beradu tembak dengan Bharada E yang mencoba membela istri Ferdy Sambo itu.

Baca Juga: Rumah Pribadi Digeledah, Isak Tangis Putri Candrawathi Pecah, Ketua RT: Dia Terus Menangis

Namun seiring berjalannya waktu fakta baru ditemukan bahwa tidak ada baku tembak antar keduanya.

Yang terjadi adalah Bharada E menembak Brigadir J atas perintah Ferdy Sambo.

Kronologi kematian Brigadir J yang diceritakan beradu tembak hanyalah rekayasa semata.

Polri pun juga menilai tidak ada unsur pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir J kepada Putri Candrawathi sehingga Polri menghentikan penyidikan atas laporan pelecehan yang dilaporkan oleh Putri Candrawathi.

Halaman:

Editor: Medina Sylvia Riyanto

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah