5. PNS dan PPPK berdasarkan proses seleksi
Perbedaan terakhir antara PNS dan PPPK adalah proses seleksinya.
Baca Juga: Ingin Kadar Gula Tetap Stabil? 7 Makanan dan Minuman ini Perlu Dihindari Bagi Penderita Diabetes
Untuk mengikuti seleksi CPNS minimal berusia 18 tahun dan maksimal berusia 35 tahun.
Sedangkan PPPK minimal berusia 20 tahun dan maksimal berusia 39 tahun.
Selain itu, dalam seleksi CPNS, ada 5 seleksi yang perlu dilewati yaitu Seleksi Kompetensi Dasar (SKD), Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensia Umum (TIU), Tes Karakteristik Pribadi (TKP), dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).
Sementara PPPK yaitu terdapat empat materi yang meliputi kompetensi manajerial, kompetensi teknis, kompetensi sosio kultural, dan wawancara.***