SRAGEN UPDATE – Badan Narkotika Nasional tahun ini membuka kesempatan PPPK bagi Warga Negara Indonesia yang memenuhi syarat untuk formasi tenaga kesehatan.
Jumlah formasi tenaga kesehatan yang dibutuhkan Badan Narkotika Nasional dalam rekrutmen PPPK tahun ini sebanyak 304 formasi.
Pendaftaran PPPK untuk formasi tenaga kesehatan di Badan Narkotika Nasional sendiri akan dibuka hingga Jum’at, 18 November 2022.
Sementara itu, berikut rincian formasi tenaga kesehatan yang akan ditempatkan di unit Badan Narkotika Nasional:
Baca Juga: Daftar Lengkap Skuad Inggris, Belanda, dan Serbia di Piala Dunia 2022 Qatar
- Ahli Pertama – Apoteker
Jumlah formasi: 4 orang
MHPK (Masa Hubungan Perjanjian Kerja): 5 tahun
- Ahli Pertama – Dokter
Jumlah formasi: 65 orang
MHPK (Masa Hubungan Perjanjian Kerja): 5 tahun
- Ahli Pertama – Dokter Gigi
Jumlah formasi: 5 orang
MHPK (Masa Hubungan Perjanjian Kerja): 5 tahun
Baca Juga: Bobby IKON Dikabarkan Tak Perpanjang Kontrak, YG Entertainment: Rumor Tak Berdasar
- Ahli Pertama – Fisioterapis
Jumlah formasi: 3 orang
MHPK (Masa Hubungan Perjanjian Kerja): 5 tahun
- Ahli Pertama – Nutrisionis
Jumlah formasi: 3 orang
MHPK (Masa Hubungan Perjanjian Kerja): 5 tahun
- Ahli Pertama – Perawat
Jumlah formasi: 9 orang
MHPK (Masa Hubungan Perjanjian Kerja): 5 tahun
- Ahli Pertama – Psikolog Klinis
Jumlah formasi: 65 orang
MHPK (Masa Hubungan Perjanjian Kerja): 5 tahun
Baca Juga: Daftar Lengkap Skuad Jerman, Belgia, dan Polandia di Piala Dunia 2022 Qatar
- Ahli Pertama – Radiografer
Jumlah formasi: 1 orang
MHPK (Masa Hubungan Perjanjian Kerja): 5 tahun
- Ahli Pertama – Teknisi Elektromedis
Jumlah formasi: 1 orang
MHPK (Masa Hubungan Perjanjian Kerja): 5 tahun
- Ahli Pertama – Terapis Gigi dan Mulut
Jumlah formasi: 1 orang
MHPK (Masa Hubungan Perjanjian Kerja): 5 tahun
- Terampil – Asisten Apoteker
Jumlah formasi: 6 orang
MHPK (Masa Hubungan Perjanjian Kerja): 5 tahun
- Terampil – Bidan
Jumlah formasi: 4 orang
MHPK (Masa Hubungan Perjanjian Kerja): 5 tahun
Baca Juga: 6 Idol KPop dengan Pose Foto Terikonik, Milik V BTS jadi Terfavorit
- Terampil – Fisioterapis
Jumlah formasi: 4 orang
MHPK (Masa Hubungan Perjanjian Kerja): 5 tahun
- Terampil – Nutrisionis
Jumlah formasi: 4 orang
MHPK (Masa Hubungan Perjanjian Kerja): 5 tahun
- Terampil – Perawat
Jumlah formasi: 92 orang
MHPK (Masa Hubungan Perjanjian Kerja): 5 tahun
- Terampil – Perekam Medis
Jumlah formasi: 8 orang
MHPK (Masa Hubungan Perjanjian Kerja): 5 tahun
- Terampil – Pranata Laboratorium Kesehatan
Jumlah formasi: 9 orang
MHPK (Masa Hubungan Perjanjian Kerja): 5 tahun
Baca Juga: Sejumlah Provinsi di Indonesia yang Diperkirakan akan Mengalami Hujan Lebat menurut BMKG
- Terampil – Radiografer
Jumlah formasi: 5 orang
MHPK (Masa Hubungan Perjanjian Kerja): 5 tahun
- Terampil – Sanitarian
Jumlah formasi: 4 orang
MHPK (Masa Hubungan Perjanjian Kerja): 5 tahun
- Terampil – Teknisi Elektromedis
Jumlah formasi: 5 orang
MHPK (Masa Hubungan Perjanjian Kerja): 5 tahun
- Terampil – Terapis Gigi dan Mulut
Jumlah formasi: 6 orang
MHPK (Masa Hubungan Perjanjian Kerja): 5 tahun
Adapun informasi lengkap persyaratan dan tata cara pendaftaran PPPK tenaga kesehatan di Badan Narkotika Nasional dapat dilihat di sini:
https://bnn.go.id/pengumuman-pengadaan-p3k-formasi-tenaga-kesehatan-lingkungan-badan/ ***