Di Balik Ramahnya Program untuk Menggunakan Bahan Bakar Listrik sebagai Sumber Utama dalam Kendaraan

- 23 November 2022, 20:26 WIB
Dibalik Ramahnya Program untuk Menggunakan Bahan Bakar Listrik sebagai Sumber Utama dalam Kendaraan
Dibalik Ramahnya Program untuk Menggunakan Bahan Bakar Listrik sebagai Sumber Utama dalam Kendaraan /PIXABAY/geralt

SRAGEN UPDATE –  Pemerintah semakin giat untuk berkomitmen pada penggunaan bahan bakar listrik sebagai pengganti Bahan Bakar Minyak (BBM).

Dimana setelah terselenggaranya KTT G20 tersebut pemerintah lebih berkomitmen untuk menggunakan Electric Vehicle (EV).

Setidaknya terdapat 1.452 EV yakni 962 mobil listrik, 454 sepeda motor listrik, dan

36 bus lostrik yang telah dipersiapkan untuk mendukung KTT G20 lalu.

Baca Juga: Staf yang Bekerja dengan Jungkook BTS di MV ‘Dreamers’ Beberkan Perilaku Sang Idol di Lokasi Syuting

Regulasi juga telah digaungkan untuk mendukung penggunaan kendaraaan berbahan dasar listrik.

Yaitu Peraturan Presiden Nomor 55/2019 Tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle/ BEV)

Dan peraturan tersebut dipertegas dengan Intruksi Presiden Nomor 7/2022 Tentang Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Battery (BEV).

Dari penggunaan kendaraan bermotor tersebut kiranya digunakan sebagai faslitas untuk Kendaraan Dinas Pemerintah.

Acara dari Kementerian Perhubungan kini juga tengah rutin digelar untuk mensosialisasikan penggunaan listrik sekaligus menambah fasilitas pengisian daya.

Halaman:

Editor: Inayah Nurfadilah

Sumber: Pikiran Rakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x