100 Anggota PPK Pemilu Dilantik Oleh KPU dan akan Segera Ditempatkan di 20 Kecamatan

- 4 Januari 2023, 17:07 WIB
100 Anggota PPK Pemilu Dilantik Oleh KPU dan akan Segera Ditempatkan di 20 Kecamatan
100 Anggota PPK Pemilu Dilantik Oleh KPU dan akan Segera Ditempatkan di 20 Kecamatan /Dok. KPU RI/

Baca Juga: Sukses Debut, Berikut Barang yang Dibeli Minji dan Hyein NewJeans dengan Gaji Pertama

Ia juga menambahkan para anggota yang terpilih sebelumnya akan dinilai oleh masyarakat selama dua hari untuk lebih mengenal rekam jejaknya.

Dari penilaian oleh masyarakat tersebut diharapkan dapat menjadi pelantikan anggota yang telah sesuai dan transparan.

Dia mengatakan tugas yang diberikan kepada para PPK adalah untuk melaksanakan semua tahapan penyelenggaraan pemilu di tingkat kecamatan yang telah ditetapkan.

Ketetapan yang dimaksud ialah sesuai dengan KPU baik yang ada di Provinsi maupun yang ada di Kabupaten/Kota.

Dalam acara tersebut pula juga dihadiri Wakil Bupati Sragen H. Suroto yang melakukan penyambutan untuk para anggota terpilih.

Ia menjelaskan bahwa PPK memegang peran penting dan strategis terutama dalam penyiapan menuju persiapan agenda penyelenggaraan Pemilu 2024 nantinya.***

Halaman:

Editor: Inayah Nurfadilah

Sumber: sragenkab.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah