Pendaftaran Telah Dibuka, Ini Perbedaan Seleksi Guru PPPK 2023 dengan Tahun 2022

- 25 September 2023, 18:49 WIB
Pendaftaran Telah Dibuka, Ini Perbedaan Seleksi Guru PPPK 2023 dengan Tahun 2022
Pendaftaran Telah Dibuka, Ini Perbedaan Seleksi Guru PPPK 2023 dengan Tahun 2022 /pppkguru.kemendikbud/

Baca Juga: Penjelasan Episode 6 Arthdal Chronicles 2: Saya dan Eunsom Tahu Keberadaan Satu Sama Lain

“Ada daerah yang mengalami over supply dan tidak membuka formasi. Kita sudah tata dengan berbagai kebijakan yang sekarang kita lakukan ternyata masih belum terakomodasi,” tutur Nunuk.

Dalam kesempatan yang sama, Nunuk Suryani menambahkan, bagi guru yang masuk dalam daftar P1 tetap harus mendaftar seleksi PPPK.

Walaupun statusnya sudah diprioritaskan oleh pemerintah maupun pusat pemerintah daerah.

“Jadi tetap daftar yang P1 ini, meski mereka tidak ikut seleksi guru PPPK 2023,” jelas Nunuk yang dikutip oleh SragenUpdate.com dari situs resmi Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan pada Senin, 25 September 2023.

Lantas apa berbedaan seleksi guru PPPK 2023 dengan tahun lalu?

Nunuk Suryani mengimbau semua guru honorer yang hendak mengikuti seleksi PPPK jabatan fungsional guru untuk membuat akun baru di portal SSCASN milik Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Baca Juga: Suzy dan Yang Se Jong Terlibat pada Drama Romantis Baru Doona Telah Merilis Beberapa Potongan Gambar

Sebab, seleksi PPPK tahun ini dilaksanakan secara bersama-sama dengan semua kementerian yang membuka formasi PPPK.

“Tahun-tahun sebelumnya memungkinkan pendaftaran jabatan fungsional guru menggunakan portal pppkguru.kemdikbud.go.id milik Kemendikbudristek, tetapi tahun ini berbeda, semua pendaftaran melalui satu pintu di SSCASN BKN. Jadi guru honorer prioritas 1 (P1), P2, P3 maupun P4 harus bikin akun baru,” ungkap Nunuk.

Halaman:

Editor: Inayah Nurfadilah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah