Kominfo Kembali Buka Akses ke Situs Origin Setelah Sempat Diblokir

4 Agustus 2022, 14:02 WIB
Kominfo Kembali Buka Akses ke Situs Origin Setelah Sempat Diblokir /Tangkap layar store.steampowered.com

SRAGEN UPDATE – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengumumkan akan membuka akses ke situs Origin per tanggal 3 Agustus 2022, pada pukul 14.00 WIB.

Dibukanya akses ke situs tersebut, karena Electronic Ars sudah mendaftarkan Origin di Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Indonesia.

“Menyampaikan bahwa penyelenggara sistem Electronic Ars telah mendaftarkan Sistem Elektronik Origin.com,” kata Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kominfo, Semuel Abrijani Pangerapan seperti dikutip SragenUpdate.com dari Antara pada Kamis, 4 Agustus 2022.

Baca Juga: Pipit Heryanti, Kades Peraih Penghargaan Aksi Nasional Pencegahan Korupsi Justru Curi Uang Rakyat di Bekasi

Selain Origin, Kominfo sudah lebih dulu membuka akses ke Steam, Yahoo, Dota dan Counter-Strike GO setelah perusahaan tersebut terdaftar di PSE.

PayPal juga terlihat kembali normal.

Hal tersebut diatur sesuai dengan Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 5 Tahun 2020 tentang Penyelenggara Sistem Elektronik Lingkup Privat.

Secara garis besar, peraturan ini mengatur tentang pendaftaran, tata kelola, moderasi informasi atau dokumen elektronik.

Permohonan pemutusan akses terhadap informasi atau dokumen yang dilarang.

Aturan tersebut juga mengatur pemberian akses data pribadi pengguna untuk kepentingan pengawasan penegakan hukum.

Baca Juga: Anies Baswedan Ganti Penamaan ‘Rumah Sakit’ Menjadi ‘Rumah Sehat’, Biar Apa?

Serta sanksi administratif yang mungkin dijatuhkan pada PSE yang ada di Indonesia.

Secara spesifik, ketentuan itu diatur dalam Pasal 21 yang mewajibkan PSE Lingkup Privat untuk memberikan akses terhadap sistem elektronik.

Hak ini dilakukan dalam rangka melakukan pengawasan dan penegakan hukum sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Kepada PSE yang sudah beroperasi di Indonesia namun belum terdaftar, pemerintah memberikan tenggat waktu hingga 20 Juli agar layanan mereka tetap bisa digunakan.

Kominfo akan memberikan sanksi berupa pemblokiran seperti yang terjadi pada Origin, Yahoo, PayPal, Steam, Dota dan Counter-Strike GO beberapa waktu lalu jika tidak segera mendaftar.

Baca Juga: Daftar 15 Game Judi Online yang Diblokir Kominfo

Berkaitan dengan pendaftaran PSE, Kominfo sudah memblokir 15 situs perjudian online seperti Domino Qiu Qiu, Topfun, Pop Domino, MVP Domino, Pop Poker.

Kemudian, Let’s Domino Gaple QiuQiu Poker Game Online, Steve Domino QiuQiu Poker Slots Game Online, Higgs Slot Domino Gaple QiuQiu.

Lalu, Ludo Dream, Domino QiuQiu 99 Boyaa QQ KIU, Domino Gaple Boya QiuQiu Capsa, Poker Texas Boyaa, Poker Pro.id, Pop Big2, dan Pop Gaple.***

Editor: Inayah Nurfadilah

Tags

Terkini

Terpopuler