SRAGEN UPDATE- Presiden Joko Widodo mengatakan bahwa tidak semua orang yang terkonfirmasi positif virus Covid-19 harus dirawat di RS.
Seperti unggahan Instagram dan Twitter @jokowi, Kamis 8 Juli 2021.
“Apakah semua yang dinyatakan positif Covid-19 harus dirawat di rumah sakit? Tidak semuanya,” tulis Jokowi.
Jokowi menyampaikan ada empat kriteria pasien Covid-19, yakni; pasien tanpa gejala, pasien ringan, pasien sedang, hingga pasien kritis.
Menurutnya, hanya pasien sedang dan kritis yang harus dirawat di RS.
Baca Juga: 5 Obat yang Perlu Dihindari oleh Pasien Covid-19, Salah Satunya Ivermectin
Berikut kriteria pasien yang wajib dan tidak wajib yang harus dirawat di RS:
- Pasien Tanpa Gejala
Gejala: Frekuensi napas 12-20 kali per menit, saturasi > 94 persen
Terapi: Vitamin C, D, Zinc