Tidak Semua Pasien Covid-19 Masuk RS! Simak Kriteria Berikut!

- 10 Juli 2021, 21:06 WIB
Kriteria pasien covid-19
Kriteria pasien covid-19 /Unsplash/Sharon McCutcheon on social./

SRAGEN UPDATE- Presiden Joko Widodo mengatakan bahwa tidak semua orang yang terkonfirmasi positif virus Covid-19 harus dirawat di RS.

Seperti unggahan Instagram dan Twitter @jokowi, Kamis 8 Juli 2021.

“Apakah semua yang dinyatakan positif Covid-19 harus dirawat di rumah sakit? Tidak semuanya,” tulis Jokowi.

Jokowi menyampaikan ada empat kriteria pasien Covid-19, yakni; pasien tanpa gejala, pasien ringan, pasien sedang, hingga pasien kritis.

Menurutnya, hanya pasien sedang dan kritis yang harus dirawat di RS.

Baca Juga: 5 Obat yang Perlu Dihindari oleh Pasien Covid-19, Salah Satunya Ivermectin

Berikut kriteria pasien yang wajib dan tidak wajib yang harus dirawat di RS:

  1. Pasien Tanpa Gejala

Gejala: Frekuensi napas 12-20 kali per menit, saturasi > 94 persen

Terapi: Vitamin C, D, Zinc

Halaman:

Editor: Nadya Rizqi Hasanah Devi

Sumber: Twitter @Jokowi Instagram @pkusolo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x