5 Pertanyaan dan Jawaban Seputar Bantuan Sosial PKD (KLJ, KAJ dan KPDJ) dari Masyarakat DKI Jakarta

- 25 November 2021, 17:59 WIB
Poster tanyua jawab seputar KLJ, KAJ, dan KPDJ
Poster tanyua jawab seputar KLJ, KAJ, dan KPDJ /Dinsos DKI Jakarta

Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ) akan diberikan kepada penyandang disabilitas yang memiliki KTP Provinsi DKI Jakarta, tidak mampu secara ekonomi, maupun berada di luar panti milik Pemerintah Provinsoi DKI Jakarta dan terdaftar juga di DTKS.

Baca Juga: 7 Lokasi Vaksin Gratis di Kota Medan Sumatera Utara 25- 27 November 2021 Dosis 1 dan 2

Kartu Anak Jakarta (KAJ) akan diberikan kepada anak usia 0-6 tahun yang memiliki NIK sebagai warga Provinsi DKI Jakarta, berasal dari keluarga tidak mampu, dan terdaftar di DTKS

 

3. Bagaimana penentuan penerima bansos PKD?

Seperti yang disampaikan sebelumnya, penerima bansos merupakan masyarakat miskin yang masuk ke dalam DTKS hasil verifikasi dan validasi Pusat Data dan Informasi Jaminan Soaial Dinsos Provinsi DKI Jakarta yang sudah melalui proses musyawarah kelaurahan oleh masing-masing kelurahan setempat.

 

4. Berapa besaran yang akan didapatkan oleh penerima bansos PKD?

Tergantung, artinya di dalam bansos PKD ada 3 macam jenis bantuan yang di mana:

Baca Juga: Info Jadwal Vaksin Gratis di Kabupaten Deli Serdang dan Karo Sumatera Utara 24-27 November 2021 di Lokasi Vaks

Halaman:

Editor: Yesa Novianti Putri Ashari

Sumber: Dinsos DKI Jakarta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah