Takut Bharada E Diracun, LPSK akan Suplai Makanan untuknya

- 10 Agustus 2022, 17:15 WIB
Takut Bharada E Diracun, LPSK akan Suplai Makanan untuknya
Takut Bharada E Diracun, LPSK akan Suplai Makanan untuknya /tangkapan layar Div Humas Polri/

SRAGEN UPDATE - Usai ditetapkan menjadi tersangka dan mengajukan diri sebagai justice collaborator membuat keselamatan Bharada E dan keluarganya terancam.

Bagaimana tidak kesaksiannya terkait kasus kematian Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J menyeret nama beberapa petinggi Polri, salah satunya Irjen Ferdy Sambo.

Ia disebut-sebut menjadi saksi kunci kematian Brigadir J.

Hal ini yang membuat LPSK khawatir akan keselamatan Bharada E.

Baca Juga: Ferdy Sambo Jadi Tersangka, Perannya di Kematian Brigadir J Tak Main-main

Tak hanya LPSK saja yang khawatir Bharada E diracun, Menko Polhukam, Mahfud MF pun mengimbau pihak-pihak terkait untuk menjaga keselamatan Bharada E, karena kesaksiannya bakal membuka tabir kematian Brigadir J.

"Saya sampaikan Polri memfasilitasi LPSK untuk memberikan perlindungan kepada Bharada agar dia (Bharada E) selamat dari penganiayaan, dari racun atau dari apapun," tegas Mahfud dalam siaran langsung konferensi pers YouTube Kemenko Polhukam.

Sejalan dengan Menko Polhukam, Wakil Ketua LPSK, Maneger Nasution mengatakan bahwa akan menyuplai makanan untuk Bharada E.

LPSK tak mau mengambil risiko dengan keselamatan Bharada E usai ditahan.

Baca Juga: Ferdy Sambo Ditetapkan Jadi Tersangka Baru, Kapolri Jelaskan Gunakan Pistol Brigadir J untuk Rekayasa Kejadian

Menurut mager, suplai makanan bagi Bharada E bak sedia payung sebelum hujan.

Setelah kuasa hukum Bharada E sepakat mengajukan Bharada E sebagai justice collaborator, maka LPSK langsung bertemu pihak Bareskrim Polri untuk memberikan perlindungan segera bagi Bharada E.

Sebelumnya diketahui melalui kuasa hukumnya, Bharada E meralat semua keterangannya terdahulu bahwa ada adu tembak di rumah Ferdy Sambo antara dirinya dengan Brigadir J.

Ia mengungkapkan bahwa skenario adu tembak yang selama ini beredar adalah rekayasa belaka.

Baca Juga: Breaking News: Ferdy Sambo Jadi Tersangka Baru Kematian Brigadir J

Memang benar dirinya lah eksekutor Brigadir J, namun eksekusi tersebut dilakukannya atas perintah atasan.

Dari keterangan Bharada E dan hasil penyelidikan Kepolisian, akhirnya menyeret Ferdy Sambo menjadi tersangka dan dijerat dengan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.

Ferdy Sambo diduga menjadi otak pembunuhan Brigadir J.

Pun dengan skenario adu tembak tersebut merupakan rekayasa Ferdy Sambo.

Baca Juga: Jelang Rilis Tersangka Baru Kasus Kematian Brigadir J, Rumah Ferdy Sambo Digeledah Timsus Polri

Dengan senjata Brigadir J, dirinyalah yang menembak dinding rumahnya sehingga seolah-olah telah terjadi adu tembak antara Bharada E dengan Brigadir J.

Hingga kini pihak Kepolisian masih terus menyelidiki apa motif mantan Kadiv Propam Polri ini melakukan rencana pembunuhan kepada Brigadir J.

Publik pun diminta sabar menanti hasil penyelidikan Kepolisian yang nantinya akan mengungkap misteri kematian Brigadir J di rumah Ferdy Sambo.***

Editor: Medina Sylvia Riyanto

Sumber: YouTube / Kemenko Pulhokam


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah