Publik: Jangan Sampai Bharada E Dibunuh, LPSK Pastikan Kondisi Bharada E Aman di Rutan Bareskrim Polri

- 15 Agustus 2022, 09:00 WIB
Kasus kematian Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J telah menyeret sedikitnya empat tersangka, dimana tiga diantaranya merupakan anggota Polri.
Kasus kematian Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J telah menyeret sedikitnya empat tersangka, dimana tiga diantaranya merupakan anggota Polri. /Dok/gia

Lebih lanjut, ia menambahkan pihak LPSK aman dan baik-baik saja selama ditahan di Rutan Bareskrim Polri.

Selain itu, pihak LPSK juga telah mengerahkan beberapa anggotanya untuk memantau kondisi Bharada E selama ditahan di Rutan Bareskrim Polri dan berkoordinasi dengan pihak Bareskrim sendiri.

"Intinya kami sedang koordinasi intens dengan Bareskrim Polri terkait dengan perlindungan fisik Bharada E," jelasnya.

Diketahui Bharada E mendapatkan perlindungan dari LPSK sebagai justice collaborator sejak Jumat, 12 Agustus 2022.

Setelah melakukan asesmen panjang, LPSK akhirnya menyetujui permohonan Bharada E sebagai justice collaborator.Baca Juga: Tak Banyak yang Tahu, Berikut 5 Manfaat Vitamin D yang Jarang Diketahui, Salah Satunya untuk Menurunkan Depres

LPSK pun lantas menerbitkan perlindungan darurat pada Bharada E, yang termasuk diantaranya menyuplai makanan bagi Bharada E.

“Pimpinan sudah memutuskan setuju untuk perlindungan darurat kepada Bharada E," sambungnya.

Pentingnya keterangan Bharada E untuk menguak tabir kematian Brigadir J membuat LPSK mewanti-wanti agar Bharada E tetap aman di Rutan Bareskrim.

Selain itu, karena kasus ini menyorot perhatian publik dan menyeret nama-nama petinggi Polri.

Baca Juga: Hasil Liga Inggris Chelsea vs Tottenham, Ditahan Imbang, Tuchel Naik Pitam

Halaman:

Editor: Kiki Widayanti

Sumber: PJM News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah