Selain 2 unit kapal, aset transportasi lain yang disita yaitu 1 unit helikopter.
Sementara untuk bangunan, Kejagung telah menyita pabrik, apartemen, dan hotel yang dimiliki Darmadi.
Di antaranya yaitu 6 pabrik kelapa sawit yang terletak di Jambi, Riau, dan Kalimantan Barat, 6 gedung di Jakarta Selatan dan Jakarta Pusat juga turut diamankan oleh Kejagung, 3 apartemen di Jakarta, serta 2 hotel di Bali.
Uang di rekening Darmadi pun tak lepas dari perhatian Kejagung hingga harus diamankan.
“Uang yang disita oleh penyidik, yang kami serahkan tadi ke rekening penampungan sementara di Mandiri, itu nilainya Rp5.291.848.121.119. Seperti yang kami tampilkan, ini Rp5 triliun lebih, kemudian dolar AS ada 11 juta sekian dolar AS, kemudian ada 646,04 dilar Singapura,” tutup Sarjono.***