Marak Kasus Gagal Ginjal Akut, Polri: Kami Sedang Investigasi Bersama BPOM dan Kemenkes

- 27 Oktober 2022, 21:04 WIB
Marak Kasus Gagal Ginjal Akut, Polri: Kami Sedang Investigasi Bersama BPOM dan Kemenkes
Marak Kasus Gagal Ginjal Akut, Polri: Kami Sedang Investigasi Bersama BPOM dan Kemenkes /pixabay/

SRAGEN UPDATE - Menyikapi maraknya kasus gagal ginjal akut pada anak Polri sedang bergabung bersama BPOM dan Kemenkes untuk melakukan investigasi.

Hal ini terkait dengan surat telegram yang diterbitkan oleh Mabes Polri terkait tata cara menangani kasus gagal ginjal akut.

Surat telegram yang berisi tata cara penanganan kasus gagal ginjal akut itu diterbitkan pada pada tanggal 26 Oktober 2022 lalu, dengan nomor: ST/2349/X/RES.5.3./2022

Dilangsir SragenUpdate.com dari Antara, pihak Bareskrim Porli, Brigjen Pol. Pipit Rismanto mengkonfirmasi tentang telegram tersebut yang juga terkait kerjasama Polri dengan BPOM dan Kemenkes.

Baca Juga: 4 Cara untuk Berhenti Merasa Iri Kepada Orang Lain, Salah Satunya Kurangi Penggunaan Medsos

“Karena kami sedang join investigasi bersama BPOM dan Kemenkes,” kata Rismanto, dikutip dari Antara.

Ini juga menjadi tindak lanjut dari perin Kabareskrim Polri untuk membentuk tim gabungan.

Tim Gabungan itu terdiri dari Dittipidter, Dittipidnarkoba dan Dittipidum Bareskrim Polri.

Selain itu dari surat telegram tersebut, merekomendasikan jika terjadi gagal ginjal akut di daerah, Polda setempat juga diminta untuk membentuk tim gabungan.

Untuk kasus di daerah, Polda diminta membuat tim gabungan yang terdiri dari jajaran Polri, BPOM dan dinas kesehatan setempat.

Baca Juga: Chaewon LE SSERAFIM Mengaku Sedih Miliki Teman Grup dari Negara Berbeda, Ternyata Ini Alasannya

Tim gabungan tersebut kemudian diharuskan melakukan pendataan bersama instansi terkait. Caranya dengan mengambil sampel darah, urine, serta obat dan kemasannya dari pasien.

“Untuk darah dan urine kemudian dimasukkan ke dalam kotak pendingin guna menghindari kerusakan sampel,” tulis dalam surat telegram tersebut.

Untuk sampel darah dan urine nantinya akan melewati pengecekan melalui Laboratorium Forensik (Labfor) Polri, sedangkan untuk obat akan diambil alih oleh BPOM.

Sampai berita ini ditulis, Kemenkes melaporkan setidaknya ada total 269 kasus yang terdiagnosa terkena gagal ginjal akut.

Sementara jumlah pasien yang meninggal sejauh ini sebanyak 157 orang.***

Editor: Inayah Nurfadilah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah