PPPK Guru 2022 Kota Surakarta hanya dapat dilamar oleh Prioritas 1, Berikut Cara Mendaftarnya

- 15 November 2022, 22:00 WIB
PPPK Guru 2022 Kota Surakarta hanya dapat dilamar oleh Prioritas 1, Berikut Cara Mendaftarnya
PPPK Guru 2022 Kota Surakarta hanya dapat dilamar oleh Prioritas 1, Berikut Cara Mendaftarnya /RODNAE Productions/Freepik

SRAGEN UPDATE – Pengadaan PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) Tenaga Guru Tahun 2022 di Surakarta akan dibuka khusus bagi pendaftar Prioritas 1 yang telah mengikuti seleksi tahun 2021 lalu dan memenuhi passing grade.

Hal ini dikarenakan kebutuhan formasi untuk Jabatan Fungsional Guru di Lingkungan Pemerintah Kota Surakarta hanya sebanyak 297 formasi, dengan masa perjanjian kerja paling singkat satu tahun, dan paling lama lima tahun.

Dalam pengumuman pengadaan PPPK Guru 2022 Surakarta di website Pemerintah Kota Surakarta, disampaikan bahwa formasi tersebut hanya dapat dilamar oleh pelamar Prioritas 1.

Baca Juga: Piala Dunia Qatar 2022: Jadwal Lengkap Pertandingan dan Nama Stadionnya

Berikut tata cara melamar PPPK Guru 2022 Kota Surakarta:

Pengumuman Lowongan formasi yang dibutuhkan pada penerimaan CASN Kota Surakarta Formasi Tahun 2022 dapat dllihat pada website https://sscasn.bkn.go.idhttps://surakarta.go.idhttps://bkd.surakarta.go.id, dan https://casn.surakarta.go.id serta. media sosial BKPSDM.

Pendaftaran dilakukan secara daring dengan cara:

  1. Pelamar melakukan Login menggunakan akun SSCASN PPPK Guru pada tahun 2021. Bagi Pelamar yang telah memiliki akun SSCASN dan terdaftar sebagai peserta seleksi PPPK Guru pada tahun 2021 tidak perlu membuat akun lagi (gunakan akun SSCASN pada tahun 2021).
  2. Pelamar melengkapi biodata;
  3. Pemilihan jenis seleksi

-Pelamar Prioritas 1 yang mendapatkan formasi, maka pada saat pemilihan jenis seleksi, sistem akan menampilkan data pada DAPODIK pelamar serta memberikan keterangan "Anda mendapatkan penempatan. Lokasi penempatan Anda akan ditetapkan pada saat pengumuman."

Baca Juga: Jungkook BTS Pura – pura Menendang Bola saat Hendak ke Qatar, ARMY: Kenangan Menyenangkan

-Pelamar Prioritas 1 namun tidak mendapatkan kuota penempatan maka pada saat pemilihan jenis seleksi, sistem akan menampilkan data pada DAPODIK pelamar sistem akan memberikan keterangan "Mohon maaf, formasi pada instansi sudah tidak tersedia. Anda tidak dapat melanjutkan pendaftaran ini."

  1. Melengkapi data riwayat
  2. Tidak perlu mengunggah dokumen, dokumen yang digunakan adalah dokumen yang telah diunggah pada saat seleksi PPPK Guru tahun 2021
  3. Masuk ke Resume, pelamar WAJIB memeriksa kembali seluruh data yang sudah terinput pada sistem.
  4. Setelah yakIn tidak ada kesalahan lagi, maka dapatchecklistseluruh kotak yang ada pada tampilan yang tersedia, mulai dari Nama Instansi sampai dengan Persyaratan Instansi.
  5. Jika seluruh kotak telah selesai ditandai, kemudian tandai kotak pernyataan dan menekan tombol berwarna merah, ‘Akhiri Proses Pendaftaran’.

Dengan mengklik tombol tersebut, pelamar bersedia menanggung akibat hukum apabila data peserta tidak sesuai dengan dokumen.

  1. Sesaat setelah menekan tombol Akhiri Proses Pendaftaran, sistem akan menampilkan peringatan kepada pelamar.

Pelamar wajib mengkonfirmasi peringatan tersebut dengan menekan tombol YA.

Baca Juga: Daftar Lengkap Skuad Inggris, Belanda, dan Serbia di Piala Dunia 2022 Qatar

Pelamar tidak dapat mengubah kembali data yang telah diInputkan sebelumnya.

  1. Jika telah berhasil melakukan pendaftaran ke Portal SSCASN 2022, selanjutnya harus mencetak kartu dengan menekan tombol CETAK KARTU PENDAFTARAN CASN sebagai bukti bahwa pelamar berhasil melamar.***

Editor: Inayah Nurfadilah

Sumber: surakarta.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah