Anak Usia 15 Tahun Diduga Bandar dan Pengendali Pengedaran Narkoba, Miliki Anak Buah Usia 26 Tahun

- 14 Maret 2023, 21:07 WIB
Anak Usia 15 Tahun Diduga Bandar dan Pengendali Pengedaran Narkoba, Miliki Anak Buah Usia 26 Tahun
Anak Usia 15 Tahun Diduga Bandar dan Pengendali Pengedaran Narkoba, Miliki Anak Buah Usia 26 Tahun /Instagram.com/@humas_polres_purwakarta

Sementara untuk pelaku inisial I, Polisi berhasil mengamankan barang bukti yaitu dua paket jenis sabu.

 

RD membeli barang-barang tersebut secara online dan langsung kepada pembeli.

"Pelaku yang masih duduk di kelas 3 SMP ini membeli obat tersebut secara online. Kemudian dia juga kembali secara online dan langsung kepada pembeli," kata Edwar Zulkarnain dalam keterangannya, Selasa, 24 Maret 2023.

Baca Juga: Arsenal vs Sporting Lisbon Liga Eropa: Preview, Absen Pemain, dan Prediksi Skor

RD yang sudah ditetapkan sebagai tersangka disangkakan dengan pasal 196 Undang-Undang RI No 36 Tahun 2009 tentang kesehatan, yang dimana pelaku terancam pidana paling lama 10 tahun.

Sementara untuk tersangka I terancam dengan pasal 114 Ayat 1 atau 112 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 dengan paling lama penjara 15 tahun.***

Halaman:

Editor: Inayah Nurfadilah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah