Anggota DPR Nilai Penggunaan Hak Angket untuk Merespons Dugaan Kecurangan Pemilu Kurang Tepat

- 22 Februari 2024, 17:05 WIB
Anggota DPR Nilai Penggunaan Hak Angket untuk Merespons Dugaan Kecurangan Pemilu Kurang Tepat
Anggota DPR Nilai Penggunaan Hak Angket untuk Merespons Dugaan Kecurangan Pemilu Kurang Tepat /antaranews.com/

Baca Juga: I'LL-IT Bersiap Sapa Para Penggemar: Inilah Tanggal Debut Girl Group Baru BELIFT LAB

DPR RI disarankan untuk menggunakan hak angket dalam menyelidiki kecurangan pada Pemilu 2024.

Presiden Jokowi sendiri tidak mempermasalahkan usulan penggunaan hak angket tersebut.

Adapun yang memberikan usul penggunaan hak angket yaitu calon presiden nomor urut tiga.

Ganjar Pranowo mendorong partai pengusungnya untuk menggunakan hak angket terhadap dugaan kecurangan pada pemilihan presiden 2024.***

Halaman:

Editor: Inayah Nurfadilah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah