Polisi Tangkap 4 Pencuri Gudang Sembako dengan Hasil Curian Lebih dari 200 Juta

- 4 Maret 2024, 20:56 WIB
Polisi Tangkap 4 Pencuri Gudang Sembako dengan Hasil Curian Lebih dari 200 Juta
Polisi Tangkap 4 Pencuri Gudang Sembako dengan Hasil Curian Lebih dari 200 Juta /ANTARA/Polres Metro Jakarta Utara/

Tiga pelaku yang belum ditangkap berinisial E, MA, dan A.

Mereka bertiga bertugas merusak kunci gudang dan empat orang yang telah ditangkap mempunyai tugas mengambil dan mengangkat barang curian.

Para pelaku disangkakan dengan Pasal 363 Ayat 1 Ke-4 dan Ke-5 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

Menurut aturan tersebut ancaman maksimal pidana kurungan selama tujuh tahun.***

Halaman:

Editor: Inayah Nurfadilah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah