Kemlu RI: Laporan tentang 10 WNI yang Menjadi Tentara Bayaran Ukraina Perlu Didalami

- 15 Maret 2024, 23:51 WIB
Kemlu RI: Laporan tentang 10 WNI yang Menjadi Tentara Bayaran Ukraina Perlu Didalami
Kemlu RI: Laporan tentang 10 WNI yang Menjadi Tentara Bayaran Ukraina Perlu Didalami /ANTARA/Yashinta Difa/pri./

SRAGEN UPDATE — Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemlu RI) telah menanggapi laporan mengenai 10 warga negara Indonesia (WNI) yang diduga menjadi tentara bayaran di Ukraina dengan menyatakan perlunya pendalaman lebih lanjut terhadap informasi tersebut.

Juru Bicara Kemlu RI, Lalu Muhamad Iqbal, menyoroti perlunya klarifikasi lebih lanjut terkait laporan tersebut. “Informasi tersebut perlu didalami lebih lanjut,” ungkapnya dalam keterangan resmi yang dikeluarkan di Jakarta pada Jum’at, 15 Maret 2024.

Selain menekankan pentingnya pendalaman informasi, Lalu Muhamad Iqbal juga menyarankan kepada awak media untuk mengkonfirmasi kebenaran data tersebut langsung kepada Rusia. “Silakan bertanya kepada Rusia mengenai data yang mereka miliki,” tambahnya.

Sebelumnya, Kedutaan Besar Federasi Rusia di Indonesia telah merilis data dari Kementerian Pertahanan Rusia yang mencatat jumlah dan data seluruh tentara bayaran asing yang tiba di Ukraina untuk berpartisipasi dalam pertempuran.

Baca Juga: 3 Tips yang Dapat Anda Lakukan untuk Merawat Kulit agar Tetap Sehat dan Glowing saat Berpuasa

Data tersebut menunjukkan bahwa sejak 24 Februari 2022, sekitar 13.387 tentara bayaran asing telah memasuki Ukraina, dengan konfirmasi bahwa 5.962 di antaranya telah tewas.

Dalam data tersebut, Polandia tercatat sebagai negara penyumbang tentara bayaran paling banyak, dengan sekitar 2.960 orang yang terlibat, dan 1.497 di antaranya telah meninggal dunia dalam pertempuran.

Selain itu, dalam data yang dirilis, terdapat juga catatan bahwa terdapat 10 tentara bayaran dari Indonesia yang terlibat dalam konflik tersebut, dengan empat di antaranya dilaporkan telah tewas.

Reaksi Kemlu RI terhadap laporan ini menegaskan keseriusan pemerintah dalam menangani isu internasional yang melibatkan kewarganegaraan Indonesia.

Dengan meminta klarifikasi lebih lanjut kepada Rusia dan mengarahkan untuk pendalaman informasi, Kemlu RI menunjukkan komitmen untuk memastikan bahwa segala informasi yang disampaikan berkaitan dengan WNI diselidiki secara mendalam dan akurat.

Halaman:

Editor: Inayah Nurfadilah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah