Pemerintah Resmi Umumkan THR dan Gaji ke-13 PNS Cair 100 Persen di Bulan Juni

- 15 Maret 2024, 23:58 WIB
Pemerintah Resmi Umumkan THR dan Gaji ke-13 PNS Cair 100 Persen di Bulan Juni
Pemerintah Resmi Umumkan THR dan Gaji ke-13 PNS Cair 100 Persen di Bulan Juni /

Komponen THR yang diberikan kepada ASN terdiri dari gaji pokok dan tunjangan yang melekat padanya, seperti tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan struktural/fungsional/umum, dan tunjangan kinerja per bulan.

Sedangkan untuk pensiunan, THR meliputi pensiun pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, dan tambahan penghasilan.

Baca Juga: Dirilis Bulan Maret 2024, YOUNG POSSE Ungkap Medley Highlight untuk Mini Album “XXL”

Pengaturan pelaksanaan teknis pencairan THR dan gaji ke-13 akan diatur lebih lanjut oleh Peraturan Menteri Keuangan untuk sumber dana dari APBN, dan oleh Peraturan Kepala Daerah untuk yang bersumber dari APBD.

Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian juga menegaskan bahwa pemberian THR dan gaji ke-13 merupakan bentuk apresiasi dari Pemerintah atas kerja keras para aparatur negara dalam mendukung program pembangunan nasional.

Tidak hanya sebagai penghargaan atas pengabdian mereka, tetapi juga sebagai upaya untuk menjaga tingkat daya beli masyarakat melalui belanja negara.

Dengan pengumuman resmi ini, diharapkan para penerima THR dan gaji ke-13 dapat merencanakan penggunaan dana tersebut dengan bijak, sekaligus membantu meningkatkan daya beli masyarakat dalam rangka mendukung pemulihan ekonomi nasional.

Semoga pencairan penuh ini dapat memberikan kelegaan bagi para ASN dan penerima pensiun di tengah-tengah pandemi yang masih berlangsung.***

Halaman:

Editor: Inayah Nurfadilah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah