Gugat Holywings Sebesar Rp35,5 Triliun, Pangeran Negara: Pihak Manajemen Harus Tanggung Jawab

- 1 Juli 2022, 18:42 WIB
Gugat Holywings Sebesar Rp35,5 Triliun, Pangeran Negara: Pihak Manajemen Harus Tanggung Jawab
Gugat Holywings Sebesar Rp35,5 Triliun, Pangeran Negara: Pihak Manajemen Harus Tanggung Jawab /Facebook Holywings Indonesia/

Holywings harus bertanggung jawab atas penistaan agama tersebut secara materiel di hadapan hukum.

Baca Juga: Usai Kasus Holywings, Hasbiallah Pinta Pemprov DKI Jakarta Tak Tutup Mata Soal Penyelewengan Izin

Lebih lanjut, Pangeran mengatakan tidak hanya enam karyawan berstatus tersangka yang mendapat tuduhan tindak pidana.

“Tapi kami juga meminta pihak manajemen dalam hal ini juga para pemegang saham untuk bertanggung jawab juga.” kata Pangeran.

Menurutnya, enam karyawan Holywings yang menjadi tersangka hanya korban dari pihak manajemen perusahaan yang tak bertanggung jawab.

Baca Juga: Bagaimana Nasib Pekerja Holywings Setelah Outlet Ditutup? Gus Miftah: Allah SWT Menjamin Rezeki Hambanya

Dia juga meminta pihak manajemen untuk meminta maaf kepada masyarakat Indonesia karena telah menodai umat Islam dan Kristen.

Sementara itu, poster promosi minuman alkohol Holywings jadi biang masalah karena telah mencantumkan nama “Muhammad” dan “Maria”.

Disebutkan bahwa orang yang memiliki nama tersebut berhak mendapatkan sebotol minuman beralkohol gratis setiap Kamis. Syaratnya hanya dengan membawa kartu identitas.

Padahal, sosok di balik kedua nama tersebut hukumnya sangat sakral dan suci dalam agama masing-masing.***

Halaman:

Editor: Medina Sylvia Riyanto

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah